Categories: Travelling

Aktivitas Udara Dibatasi, Penumpang Bandara Ngurah Rai Turun 53 Persen

MANGUPURA – Selama empat bulan pertama di tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat melayani 36 ribu pergerakan pesawat udara dan 4,7 juta penumpang.

Pergerakan penumpang mau pun pesawat mengalami penurunan. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, tercatat sebanyak 36.490 pergerakan pesawat udara

dan 4.761.786 penumpang keluar masuk Bali melalui bandar udara selama periode pencatatan Januari hingga April 2020.

Jika dilakukan perbandingan dengan periode yang sama di tahun 2019, terdapat penurunan yang sangat signifikan.

“Kami mencatat terdapat penurunan yang cukup signifikan para periode tahun 2020 ini dibanding dengan tahun 2019 lalu.

Untuk statistik pergerakan pesawat udara, terdapat penurunan sebesar 35%, sedangkan untuk pergerakan penumpang turun 53% jika dibanding dengan

catatan periode Januari-April 2019,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry A.Y. Sikado, dalam siaran persnya.

Pada periode yang sama di tahun 2019 lalu, tercatat sebanyak 49.186 pesawat dan 7.282.145 penumpang telah terlayani keluar masuk Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Khusus untuk pencatatan traffic di bulan April 2020, sebanyak 94.480 penumpang yang terbagi menjadi 12.791 penumpang rute internasional dan 81.689 penumpang rute domestik, terangkut melalui 1.893 pesawat udara.

Sedangkan untuk pencatatan di bulan April 2019 lalu, total penumpang yang terangkut adalah sebanyak 1.884.646 penumpang,

dengan pembagian 1.121.213 penumpang rute internasional dan 763.433 penumpang dari rute domestik, yang terangkut dengan 12.667 pesawat.

“Untuk pencatatan di bulan April 2020 dibandingkan dengan statistik di bulan April 2019, dari kedua rute sama-sama mencatat selisih perbedaan yang sangat besar, ” jelasnya.

Kata dia, ada beberapa hal menjadi faktor utama penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat ini, terutama adalah aturan pembatasan dari pemerintah

terhadap penumpang dengan kategori tertentu, kebijakan penutupan wilayah atau lockdown yang diterapkan oleh beberapa negara, serta penghentian sementara operasional penerbangan untuk rute tertentu.

“Terlebih lagi, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada akhir bulan April lalu, kemungkinan besar

penurunan jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat udara ini akan berlanjut di bulan Mei ini,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago