DENPASAR- Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko yang diperuntukkan Wisatawan Tiongkok Kamis (25/10).
Ada tiga tempat yang yang diobok-obok petugas Satpol PP.
Sayangnya, pada sidang yang juga diikuti Ketua Komisi IV, Nyoman Parta bocor.
Bahkan, saat ditanya izin, pengacara mengaku belum kantongi izin dan sedang dalam proses.
Mendengar jawaban pihak pengacara toko, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta pun mendesak agar usaha itu ditutup karena tidak bisa menunjukkan izin usaha.
Sedangkan alasan pihak perusahaan karena usaha itu masih baru, sekitar dua bulan beroperasi.
Parta mengatakan keikutsertaannya agar mengetahui situasi lapangan. Terutama yang berkaitan dengan perusahaan yang ramai wisatawan Tiongkok.
Dalam pengamatannya mengikuti sidak dia menyampaikan masih ada yang tidak memenuhi kelengkapan dalam mendirikan usaha.
Selain itu dia heran juga ada yang mempekerjakan tenaga asing dari Tiongkok, kenapa tidak memakai tenaga Indonesia. Apakah tidak ada yang mengerti Marketing sehingga memakai orang dari luar.
“ Sebelum ini sidak pun bahwa sidak kemarin (dua hari lalu) pasti bocor.
Saya mengambil pilihan sidak hari ini. agar tahu situasi lapangan sebenarnya. terutama perusahaan yang punya kaitan membawa tamu Tiongkok ke Bali.
Ternyata memang ditemukan beberapa hal yang tidak lengkap sekali,” katanya.
Di samping itu, menurutnya untuk yang melanggar harus diberikan efek jera agar bisa berusaha di Bali sesuai mekanisme yang ada.
Agar pemerintah tidak menjadi “pemadam kebakaran”, sehingga harus bisa dicegah sedini mungkin agar tak membesar.
Selain itu, ia meminta jangan sampai pariwisata yang justru merusak Bali, padahal potensi di pulau dewata ini hanya mengandalkan pariwisata.
“Yang saya khawatirkan masalahnya pariwisata merusak pariwisata itu yang susah diselesaikan. covernya pariwisata usaha pariwisata keterlibatan dalam rangka berpariwisata tapi dirusak pariwisata itu sendiri dan itu yang terjadi di Bali.
Sehingga seharusnya jangan ditoleransi. Bali tidak memiliki kecuali pariwisata. seharusnya semua orang merawat ini agar bisa berjalan,” ujar Parta.
Ia menambahkan peran pihak Imigrasi sangat lemah dan tidak becus untuk mengawasi warga negara asing yng datang. Yang kerap menyalahgunakan izin. Ada izin pariwisata tapi untuk bekerja.
“ Kalau yang petama imigrasi lemah dalam urusan itu. apakah dia datang ke Bali untuk pariwisata atau kerja, menyalahkan izin pariwisata untuk bekerja.
Masalahnya imigrasi kan tidak pernah serius dalam urusan seperti ini. teman teman kami dinas tenaga kerja urusan terbatas orangnya.
Seperti informasi hari ini 300 tenaga asing udah pulang kenegaranya ngapain aja kerjaannya mereka,” cetusnya.