Simpang siurnya informasi dugaan kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan operasi kepada pasien alias malapraktik hingga menyebabkan nyawa seorang pasien asal Pupuan meninggal yang dilakukan oleh oknum dokter umum praktek swasta di wilayah kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan menjadi perhatian DPRD Tabanan.Â
Personel Satreskrim Polres Klungkung gencar mendatangi sejumlah toko obat dan apotek di Kabupaten Klungkung untuk memastikan tidak diperjualbelikannya obat sirup. Itu dilakukan guna mencegah adanya kasus gagal ginjal akut misterius di Klungkung pada utamanya.
Badan POM senantiasa menyederhanakan sistem pendaftaran produk. Beberapa tahapan untuk memperoleh izin edar disampaikan oleh narasumber Dra. Luh Putu Witariathi, Apt. dan Putu Ekayani Scorpiasanty, S.Si., Apt., M. Biomed pada kegiatan ini. Serta mendiskusikan dan memfasilitasi beberapa kendala pendaftaran saat memperoleh Izin Edar BPOM.
Polri saat ini menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirup mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas, sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal, pada anak di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah dilakukan pengujian.
Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Denpasar melakukan pengecekan langsung sejumlah Apotek dan toko Obat di wilayah Denpasar dan sekitarnya, Sabtu sore (22/10/2022).