DENPASAR – Upaya Satpol PP Provinsi Bali dan Kota Denpasar meminta keterangan pengelola toko “mafia” Tiongkok kemarin gagal.
Pasalnya, pengelola toko Jannth Indonesia enggan memenuhi panggilan. Sebelumnya, dari hasil sidak dua hari lalu, toko yang diduga bagian dari jaringan mafia Tiongkok tidak mengantongi izin.
Pengelola sendiri meminta waktu Senin (29/10) untuk memenuhi panggilan petugas. “Awalnya mereka kami panggil hari ini (kemarin) pukul 11.00. Sampai siang saya tunggu mereka baru
menghubungi bahwa sedang diperiksa di Polda Bali. Katanya sampai pukul 16.00 belum tentu selesai sehingga mereka minta hari Senin pukul 10.00 kesini,” ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga.
Sayoga menyatakan, pihaknya akan menanyakan dan memproses izin toko dan status pekerja yang ada di sana. Karena toko tersebut sama sekali belum mengantongi izin untuk beroperasi.
“Saya penasaran siapa sebenarnya di balik semua ini. Sampai-sampai toko yang tidak memiliki izin bisa mempekerjakan orang asing yang belum jelas visanya.
Kalau mereka tidak konfirmasi untuk diundur mau ke sini terkait pemanggilan, sampai malam saya akan tunggu di kantor,” jelas Sayoga
Mantan Sekretaris DLHK Kota Denpasar ini mengaku, mafia – mafia sejenis itu ada dan main kucing-kucingan dengan petugas.
Terlebih jika barang maupun pekerjanya sama sekali tidak ada yang lokal di sana. Sehingga keberadaan toko yang sebetulnya tidak memberikan kontribusi kepada negara, namun malah sebaliknya, merugikan.
“Senin, tepatnya pukul 10.00 mereka memenuhi panggilan dari kita. Kalau sudah terbukti melanggar dan bersalah, sesegera mungkin juga kita akan segel toko dan proses pekerja mereka,” tukas Sayoga.