25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:04 AM WIB

Ini Kabar Terbaru TKI Buleleng yang Ditangkap di Taiwan, Ternyata…

SINGARAJA – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar akan melakukan investigasi ke Buleleng pekan depan.

Investigasi itu dilakukan berkaitan dengan ditangkapnya dua orang TKI ilegal asal Buleleng yang ditangkap aparat imigrasi Taiwan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Ni Made Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan BP3TKI Denpasar.

Dari hasil koordinasi lisan, pihak BP3TKI akan datang ke Buleleng pada Senin (29/10) depan. Selanjutnya BP3TKI akan melakukan investigasi di Buleleng, terkait proses keberangkatan para TKI yang kini ditahan di Taiwan.

Dwi menjelaskan, BP3TKI rencananya akan mendatangi salah seorang oknum broker penyalur tenaga kerja yang tinggal di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula.

“Rencanananya Senin ini kami bersama BP3TKI akan ke Madenan. Nanti BP3TKI yang melakukan investigasi dan kami hanya mendampingi,” kata Dwi.

Biasanya, jelas Dwi, pihak BP3TKI akan meminta keabsahan dokumen penyalur tenaga kerja. Selain itu melakukan penggalian lebih dalam terhadap proses pengiriman.

Termasuk perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, dalam hal ini penyalur dengan tenaga kerja.

Dari hasil penelusuran Disnaker Buleleng, disebut ada beberapa TKI lain yang terkait dengan dua TKI yang kini ditangkap.

Total ada 10 orang TKI yang sempat dikejar oleh Imigrasi Taiwan. “Dari 10 orang itu, dua ditangkap imigrasi. Ada dua orang lagi yang berhasil kabur dan sekarang sembunyi di rumah temannya.

Sisanya ini masih kabur dan belum ada kabar sampai sekarang. Kabar terakhir sih mereka lari ke hutan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang TKI ilegal asal Desa Tejakula kini ditahan aparat imigrasi di Taiwan.

Mereka adalah Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Priana. Konon mereka diberangkatkan lewat jasa broker penyalur tenaga kerja asal Madenan.

Diduga mereka disalurkan lewat jalur ilegal. Pasalnya mereka baru menerima visa saat berada di pesawat. Visa itu diyakini visa on arrival (VOA) yang biasanya digunakan untuk berlibur.

Konon visa kerja akan diberikan setelah mereka bekerja. Namun visa tak kunjung diberikan. Alih-alih dapat visa kerja, kini mereka justru ditahan aparat Imigrasi Taiwan.

SINGARAJA – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar akan melakukan investigasi ke Buleleng pekan depan.

Investigasi itu dilakukan berkaitan dengan ditangkapnya dua orang TKI ilegal asal Buleleng yang ditangkap aparat imigrasi Taiwan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Ni Made Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan BP3TKI Denpasar.

Dari hasil koordinasi lisan, pihak BP3TKI akan datang ke Buleleng pada Senin (29/10) depan. Selanjutnya BP3TKI akan melakukan investigasi di Buleleng, terkait proses keberangkatan para TKI yang kini ditahan di Taiwan.

Dwi menjelaskan, BP3TKI rencananya akan mendatangi salah seorang oknum broker penyalur tenaga kerja yang tinggal di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula.

“Rencanananya Senin ini kami bersama BP3TKI akan ke Madenan. Nanti BP3TKI yang melakukan investigasi dan kami hanya mendampingi,” kata Dwi.

Biasanya, jelas Dwi, pihak BP3TKI akan meminta keabsahan dokumen penyalur tenaga kerja. Selain itu melakukan penggalian lebih dalam terhadap proses pengiriman.

Termasuk perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, dalam hal ini penyalur dengan tenaga kerja.

Dari hasil penelusuran Disnaker Buleleng, disebut ada beberapa TKI lain yang terkait dengan dua TKI yang kini ditangkap.

Total ada 10 orang TKI yang sempat dikejar oleh Imigrasi Taiwan. “Dari 10 orang itu, dua ditangkap imigrasi. Ada dua orang lagi yang berhasil kabur dan sekarang sembunyi di rumah temannya.

Sisanya ini masih kabur dan belum ada kabar sampai sekarang. Kabar terakhir sih mereka lari ke hutan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang TKI ilegal asal Desa Tejakula kini ditahan aparat imigrasi di Taiwan.

Mereka adalah Ketut Widiarta dan Ketut Ricky Priana. Konon mereka diberangkatkan lewat jasa broker penyalur tenaga kerja asal Madenan.

Diduga mereka disalurkan lewat jalur ilegal. Pasalnya mereka baru menerima visa saat berada di pesawat. Visa itu diyakini visa on arrival (VOA) yang biasanya digunakan untuk berlibur.

Konon visa kerja akan diberikan setelah mereka bekerja. Namun visa tak kunjung diberikan. Alih-alih dapat visa kerja, kini mereka justru ditahan aparat Imigrasi Taiwan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/