DENPASAR-Diduga melakukan pungutan liar (pungli), belasan pecalang yang biasa memungut retribusi parkir di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Denpasar Selatan digulung.
Setidaknya ada 11 oknum pecalang yang ditangkap petugas dari Direktorat reserse criminal umum (Direskrimum) Polda Bali.
Penangkapan oknum belasan pecalang, ini setelah polisi melakukan penyelidikan hamper seminggu. “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mereka tidak ada kerjasama atau MoU dengan pihak PD Parkir,”tegas salah satu sumber polisi.
Bahkan yang mengejutkan, selain menangkap belasan oknum pecalang, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) uang hasil dugaan pungli senilai Rp 25 juta rupiah.
Uang puluhan juta yang disita polisi itu merupakan omzet pungli selama sehari.
Terkait penangkapan 11 oknum pecalang, Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan yang dikonfirmasi, Selasa (6/11) membenarkan.
“Ada sebelas orang berpakaian pecalang kami amankan. Mereka lakukan pungli dan ini preman namanya,”tegas Andi Fairan.
Adapun kata Andi, kesebelas oknum pecalang itu, yakni masing-masing I Wayan Wita Aditya Pratama; Bagus Nyoman Geaga; I Wayan Aditya Wirya; I Ketut Sudiarta; I Made Rusiatim; I Nyoman Punia; I Nyoman Sadia; I Wayan Suarta; I Ketut Suarsa; I Made Arnawa; dan I Ketut Warta.