DENPASAR-Penangkapan 11 orang oknum pecalang di Pantai Matahari Terbit oleh tim Unit Resmob Polda Bali menuai respon dari pihak desa pekraman.
Bendesa Pekraman Sanur, Ida Bagus Paramartha dikonfirmasi, di rumahnya di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Rabu (7/11) mengklarifikasi, bahwa 11 orang yang sempat ditangkap dan dijebloskan ke sel Mapolda Bali bukanlah pecalang.
Lalu? Kata Paramartha, meski mengenakan pakain adat mirip pecalang, kesebelas orang yang sempat diamankan itu diakui petugas badan usaha milik desa (Bumdes).
“Mereka adalah pegawai Bumdes yang memang bagian memungut.
Bukan dari pecalang. Tapi memang mereka memakai baju bertuliskan badan usaha milik desa,” terang Paramartha mengklarifikasi.
Demikan halnya soal dugaan pungli parker yang dilakukan 11 orang yakni masing-masing, I Wayan Wita Aditya Pratama; Bagus Nyoman Geaga; I Wayan Aditya Wirya; I Ketut Sudiarta; I Made Rusiatim; I Nyoman Punia; I Nyoman Sadia; I Wayan Suarta; I Ketut Suarsa; I Made Arnawa; dan I Ketut Warta, kata Paramartha bukanlah pungutan parker.
Melainkan, pungutan yang ditarik petugas Bundes itu adalah retribusi masuk kawasan Pantai Mertasari (Pantai Matahari Terbit) di bawah pengelolaan Bumdes.
“Jadi tidak benar jika ada pihak yang menyebut itu pemungutan parkir liar,”tegasnya.
Bahkan kata Paramartha, meski diakui tidak ada izin resmi dari pemerintah daerah, penarikan retribusi kawasan wisata Pantai Mertasari itu dikatakan sudah berdasarkan awig-awig dan perarem.
”Pengelolaan pendapatan dari Bumdes itu ada untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adat, dan selalu dievaluasi setiap tahunnya,”paparnya.