DENPASAR- Aksi I Nyoman Suardana yang sempat membuat gempar warga di Jalan Pucuk Denpasar Timur berakhir.
Pria kekar yang sebelumnya sempat petentang-petenteng membawa samurai panjang, dan mengancam seorang satpam ini akhirnya dibekuk tim buser Polsek Denpasar Timur.
Kapolsek Denpasar Timur, AKP, Nyoman Karang Adiputra, dikonfirmasi, Rabu (14/10) membenarkan dengan penangkapa Suardana.
Menurutnya, aksi Suardana ini terjadi saat korban mendapatkan tugas jaga di sekolah Dyatmika.
Saat sedang berjaga itulah, pelaku tiba-tiba datang mengendarai sepeda motor dan kemudian berhenti di depan warung dekat pos jaga.
“Pelaku datang sambil membawa pedang samurai yang disembunyikan di belakang punggungnya,”terang Karang Adiputra.
Melihat hal itu, korban Sudarmayasa yang khawatir terjadi sesuatu langsung mengunci pos jaga dan menyelamatkan diri dengan bersembunyi di salah satu rumah saksi Sudiarta.
Melihat korban berlari menyelamatkan diri, pelaku malah mengejar korban sambil mengacungkan pedang panjang.
“Pelaku ini mengacungkan pedang sambil berteriak akan membunuh korban,” kata Kapolsek.
Bahkan, saat pelaku mengejar korban, warga yang berada di sekitar lokasi tak berani menolong korban karena takut.
Beruntung, warga berinisiatif melaporkan kejadian itu ke polisi.
Selanjutnya, atas laporan warga, anggota dari Unit Reskrim bersama dengan unit patroli mendatangi tempat kejadian.
“Di lokasi pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti pedang yang dipakainya mengancam korban,” tambah AKP Karang Adiputra.
Usai ditangkap, saat menjalani pemeriksaan, pelaku kepada polisi mengaku nekat melakukan hal itu karena merasa disindir dan diejek oleh korban, sehingga membuatnya tersinggung.
Selanjutnya, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan pasal 335 ayat (1) ke 1 e KUHP, tentang tindak pidana menguasai, membawa dan memiliki senjata tajan dan pengancaman.