DENPASAR – Dua perampok bersenjata tajam, Rudi Kurniawan, 29, dan Roni Susilo, 36, yang diamankan di Jalan Malboro X, Nomor 8 A, Denpasar Barat, Jumat (16/11) lalu terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena saat ditangkap, kedua perampok nekat melakukan perlawanan.
Dari hasil pengemabangan, ternyata seorang pelaku merupakan mantan sopir korban. Sementara, seorangnya lagi merupakan residivis kasus curanmor.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Widya Dharma Nainggolan melalui Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar menerangkan, pascamenerima informasi bahwa dua perampok diamankan, anggota langsung terjun ke TKP.
Namun, saat hendak dibawa ke Makopolsek Denbar, mereka melakukan perlawanan dan berniat untuk melarikan diri.
“Karena itulah kami memberi peringatan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka,” beber Iptu Aji Yoga.
Setelah diamankan, polisi langsung memintai keterangan mereka secara intensif. Diketahui bahwa aksi kedu pelaku ini sudah direncanakan.
Pelaku Roni Susilo ini sudah mengetahui seluk beluk rumah korban lantaran dia adalah mantan sopir pribadi di rumah yang menjadi target mereka itu.
Sementara pelaku Rudi Kurniawan mengaku diajak dan pernah terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi, Jawa Timur.
Meski aksi perampokan menggunakan senjata jenis pisau gagal dilakukan, kedua pelaku memang sudah berniat merampok isi rumah yang hanya dijaga oleh seorang IRT bernama Sumiyati, 61.
Buktinya, kedua pelaku yang baru dua bulan berada di Bali ini menodongkan pisau ke leher IRT tersebut dan membekap mulutnya.
Bahkan, satu unit HP Xiomai milik korban digasak pelaku. Untungnya, korban IRT ini cepat teriak. Sehingga warga berdatang dan mengamankan kedua pelaku.
“Saat diamankan, mereka berusaha melawan. Jadi, terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” pungkasnya