33 C
Jakarta
24 November 2024, 12:14 PM WIB

Pantau Mafia Pangan, Ancam Penjual Daging Busuk dan Kedaluwarsa

DENPASAR – Pergerakan mafia pangan terus dipantau aparat kepolisian jelang perayaan Natal, Tahun Baru 2019 dan Galungan.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho bahkan membentuk Tim Satgas Pangan yang dikukuhkan dalam rapat bersama instansi terkait di Gedung Kantor Ditreskrimsus.

Tim ini bakal memastikan kestabilan harga pangan di pasar dan sejumlah perusahaan, dan tak segan menindak tegas pedagang atau spekulan yang melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok masyarakat.

Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sembilan bahan makanan pokok yang bakal dipantau tim Satgas Pangan di antaranya beras, kacang kedelai, ayam potong, daging, dan gula serta jenis pangan lainnya.

“Sampai saat ini berdasar hasil koordinasi dengan pihak terkait, belum ada indikasi kenaikan harga signifikan di Bali,” ujar Kombes Yuliar.

Selain memantau harga, tim juga memantau pergerakan mafia pangan. Pihaknya akan mempidanakan pedagang yang menjual daging busuk dan bahan makanan tak layak konsumsi atau kedaluwarsa.

Oknum-oknum yang nekat melakukan hal demikian tak segan petugas akan menindak secara tegas.

“Kalau ada seperti yang dikatakan tadi, maka mereka-mereka yang nakal  akan kami proses secara hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tegas Direskrimum.

Polda Bali dan pihak-pihak terkait tidak ingin masyarakat Bali makan atau mengonsumsi makanan yang beracun atau tidak layak.

Karena itu, petugas turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pergerakan mafia-mafia ini. “Kita tidak akan main-main,” bebernya.

DENPASAR – Pergerakan mafia pangan terus dipantau aparat kepolisian jelang perayaan Natal, Tahun Baru 2019 dan Galungan.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho bahkan membentuk Tim Satgas Pangan yang dikukuhkan dalam rapat bersama instansi terkait di Gedung Kantor Ditreskrimsus.

Tim ini bakal memastikan kestabilan harga pangan di pasar dan sejumlah perusahaan, dan tak segan menindak tegas pedagang atau spekulan yang melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok masyarakat.

Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, sembilan bahan makanan pokok yang bakal dipantau tim Satgas Pangan di antaranya beras, kacang kedelai, ayam potong, daging, dan gula serta jenis pangan lainnya.

“Sampai saat ini berdasar hasil koordinasi dengan pihak terkait, belum ada indikasi kenaikan harga signifikan di Bali,” ujar Kombes Yuliar.

Selain memantau harga, tim juga memantau pergerakan mafia pangan. Pihaknya akan mempidanakan pedagang yang menjual daging busuk dan bahan makanan tak layak konsumsi atau kedaluwarsa.

Oknum-oknum yang nekat melakukan hal demikian tak segan petugas akan menindak secara tegas.

“Kalau ada seperti yang dikatakan tadi, maka mereka-mereka yang nakal  akan kami proses secara hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tegas Direskrimum.

Polda Bali dan pihak-pihak terkait tidak ingin masyarakat Bali makan atau mengonsumsi makanan yang beracun atau tidak layak.

Karena itu, petugas turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pergerakan mafia-mafia ini. “Kita tidak akan main-main,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/