NUSA DUA –Insiden pemblokiran dan pengurukan batu kapur di pintu masuk hotel The Apurva Kempinski oleh warga, Sabtu (1/12) akhirnya menuai titik terang.
Kedua belah pihak, yakni manajemen hotel dengan prajuru Desa Adat Peminge juga telah melakukan pertemuan dan mencapai kesepakatan.
Bahkan pascakesepakatan, pihak warga juga telah membersihkan batu kapur yang sebelumnya sengaja diuruk warga di pintu masuk hotel.
Terkait adanya kesepakatan, Kepala Lingkungan Sawangan, I Wayan Jabut saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Minggu (2/12) membenarkan.
“Iya, kami sudah mencapai titik temu dengan manajemen.
Tuntutan masyarakat untuk mendapatkan 30 persen rekrutmen pekerja sudah dijanjikan untuk direaliasasikan,” ujar I Wayan Jabut.
Jabut merinci, dari hasil kesepakatan, pihak hotel berencana akan merekrutmen 400 pekerja.
“Artinya, 30 persen atau 120 orang menjadi milik warga Desa Adat Peminge yang terdiri dari dua Banjar ini, yakni Banjar Peminge dan Banjar Sawangan,”imbuhnya.
Menurut Jabut, terkait rekrutmen, saat ini pihak manajemen telah menerima sebanyak 83 orang dari total kuota 120 yang dijanjikan pihak manajemen.
Jika total rekrutmen atau kuota yang dibutuhkan hotel sebanyak 400 orang, maka masih ada sekitar 37 orang yang wajib direkrut manajemen dari warga Desa Adat Peminge.
Namun, karena secara total pihak manajemen Kempinski baru merekrut 310 orang, kata Jabut, maka pihak Desa Adat Peminge meminta agar manajemen melengkapi dengan tambahan 10 orang lagi untuk mencapai 30 persen dari 310 orang tersebut.
“Untuk proses rekrutmen, nanti akan diseleksi berdasarkan perengkingan hasil dari interview para pelamar dari desa adat peminge,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Jabut, pihaknya juga meminta, 37 orang kuota yang masih tersisa tersebut, agar diutamakan warganya yang belum bekerja.
“Termasuk untuk warga penyanding, saya minta agar diutamakan. Agar diterima tanpa melalui proses yang normal,” harapnya.
Tuntutan warga agar manajemen mengutamakan warga penyanding untuk diterima tanpa proses rekrutmen normal, karena Jabut beralasan sebagai kompensasi atas dampak buruk pembangunan hotel selama bertahun-tahunseperti bising, debu, dan sebagainya.