MANGUPURA – Tuntutan Warga Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, memblokade pintu masuk Hotel Apurva Kempinski dengan batu kapur berakhir klimaks.
Manajemen hotel melunak dan berjanji memenuhi tuntutan warga untuk menampung 30 persen warga lokal.
“Sudah sepakat dengan manajemen. Mereka berjanji memenuhi tuntutan kami,” ujar Bendesa Adat Peminge I Made Warsa.
Menurut Warsa, pertemuan tersebut disaksikan langsung aparat kepolisian, tokoh warga setempat, dan pihak manajemen.
Karena sudah menemukan titik temu, warga membersihkan batu kapur di depan pintu masuk hotel Kempinski.
Kepala Lingkungan Sawangan I Wayan Jabut mengakui, mediasi tersebut sudah mencapai titik temu dengan manajemen.
Tuntutan masyarakat segera direalisasikan pihak hotel. Menurut Jabut, pihak hotel berencana merekrut 400 pekerja.
Artinya, 30 persen atau 120 orang menjadi milik warga Desa Adat Peminge yang terdiri dari dua banjar. Yakni Banjar Peminge dan Banjar Sawangan.
Sampai saat ini yang baru diterima sebanyak 83 orang. Artinya masih kurang 37 orang dari kuota 120 orang.
Dari 200-an pelamar adalah warga Sawangan. Dan, yang baru diterima sekitar 50-an orang. Sedang dari 60-an warga Peminge, 20-an orang sudah diterima.
Artinya, masih cukup banyak peluang warga untuk mencapai kuota 120 orang seperti yang diminta Desa Adat Peminge.
“Untuk proses rekrutmen nanti akan diseleksi berdasar sistem rangking. Sistem rangking diperoleh dari hasil interview para pelamar dari Desa Adat Peminge,” sebutnya.