SINGARAJA – Penantian warga Desa Sumberklampok, untuk memiliki lahan yang selama ini mereka tinggali, mulai menemukan titik terang.
Tim Pemprov Bali disebut akan melakukan pengukuran lahan milik warga. Lahan warga akan mulai diukur pada Rabu (5/12) besok.
Pengukuran lahan dilakukan, sebelum pemerintah melepas Hak Guna Usaha (HGU) di lahan eks PT. Margarana dan PT. Dharma Jati Utama.
Tak tanggung-tanggung luas lahan mencapai 623,8 hektare. Lahan yang diukur nanti bukan hanya tapak rumah, namun juga lahan yang digunakan untuk perkebunan warga.
Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitrayasa membenarkan akan ada tim dari Pemprov Bali yang turun mengukur lahan warga.
Tim akan didampingi oleh Kantor Pertanahan Buleleng, yang akan melakukan pengukuran secara teknis.
“Dari surat yang kami terima, memang akan ada pengukuran dari Pertanahan. Kami juga sudah umumkan agar warga datang, ikut mendampingi tim. Sekaligus menyampaikan dimana saja batas-batas lahannya,” kata Sawitrayasa.
Menurutnya, proses pengukuran itu memberikan banyak harapan terhadap lahan tersebut. Terlebih lahan telah ditempati secara turun temurun oleh warga.
Pihaknya pun telah menyampaikan data-data permohonan hak kepemilikan lahan pada Pemprov Bali. Hanya saja jumlah pemohon hingga kini terus bertambah.
Pada tahun 1990, sebenarnya jumlah pemohon hanya 419 kepala keluarga. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk pun terus bertambah. Kini jumlah pemohon menjadi 794 kepala keluarga.
“Beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan data-data permohonan yang kami ajukan. Nanti akan ditindaklanjuti lewat pengukuran hari Rabu itu.
Setelah pengukuran, akan ada pertemuan lagi dengan pemprov untuk pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya.
Warga pun berharap proses pengukuran itu menjadi sinyal positif bagi permohonan hak kepemilikan lahan yang telah digarap dan ditempati secara turun temurun.