DENPASAR – Sempat buron sehari, pelaku sayat betis yang beraksi Senin (3/12) lalu di Jalan Imam Bonjol Gang 1 belakang SD Muhamadiyah, Denpasar, akhirnya berhasil dibekuk.
Pelaku diketahui berinisial I Gusti MS. Pria 33 tahun itu berhasil diamankan Resmob Satreskrim Polresta Denpasar, Selasa (4/12) kemarin di tempat kerjannya di Jalan Majapahit, Kuta.
Penangkapan pelaku ini dilakukan usai polisi mendapatkan laporan korban. Dari laporan itu, tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu Made Yudistira lengsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, identitas dan lokasi pelaku akhirnya tercium. Sehingga pada Selasa (3/12) sekitar pukul 15.30, pelaku ditangkap di lokasi kerjanya di jalan Majapahit, Kuta.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebilah pisau cutter yang disimpan pelaku di dalam jok motornya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkannya. “Ya ,benar pelaku sudah kami tangkap di Kuta,” kata Kompol Arta Ariawan, Rabu (5/12) siang.
Terkait motif dibalik aski pelaku sendiri, Kompol Arta Ariawan belum bisa membeberkan lebih jauh. “Masih kami periksa. Coba hubungi Wakasat. Saya masih di Jakarta,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kejadian ini terjadi Senin (3/12) sekitar pukul 13.00. Saat itu korban AAPD,13, yang masih duduk di kelas 6 SD baru saja pulang dari sekolah.
Korban datang dari arah utara ke selatan. Tanpa diketahui, ternyata korban dibuntuti pelaku. Saat hendak memasuki gerbang rumahnya,
tiba-tiba pelaku yang mengenakan jaket, masker dan helm putih berlari dari arah belakang dan langsung menyabet kedua betis korban.
Akibatnya kedua betis korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke Selatan dengan cara berlari.