DENPASAR – Seorang buruh tani bernama Ahmad Javiansah ditangkap tim Buser Polsek Kuta Utara, Sabtu (8/12) sekitar pukul 06.00.
Pemuda asal Jember, Jawa Timur, ini ditangkap di kosannya di Jalan Gunung Athena Nomor 23, Denpasar, karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Mio milik korban Petrus Y Tanono.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan pemuda kelahiran 2 Agustus 1997 ini bermula dari laporan korban Sabtu (8/12) lalu.
Kejadian itu bermula pada Sabtu (8/12) sekitar pukul 02.00 dinihari, korban memarkir sepeda motornya di depan Tiar Laundry II di Perumahan Canggu Permai Blok 6 C, Canggu Permai, Tibu Beneng, Kuta Utara.
“Sekitar pukul 05.00 saat hendak pulang, sepeda motornya hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Kuta Utara,” kata AKP Gede Anom Danujaya.
Berdasar laporan tersebut, team Opsnal Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Tidak berlangsung lama, sejam kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku di kosnya.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui memgambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu,” terang AKP Danujaya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi DK 5418 AN.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 4 juta.