DENPASAR-Peringatakan keras dilontarkan kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar bagi pelaku kejahatan narkotika.
Tak ingin kompromi dengan mafia barang haram, orang nomor satu di Polresta Denpasar, ini bahkan menginstruksikan kepada anak buahnya untuk menembak mati bagi pelaku dan penyalahguna narkotika.
Perintah untuk menembak mati bagi pelaku pengedar narkotika di Denpasar, itu sebagaimana disampaikan langsung Kepala Polresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, Kamis (13/12).
Menurut Ruddi, pihaknya tak akan pernah segan untuk melakukan tindakan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayahnya, terlebih yang masih tak mau tiarap dan membangkang serta melawan petugas saat akan ditangkap.
“Pelaku narkoba melawan penegak hukum, membawa senjata tajam, atau senjata api saat ditangkap, kami akan melakukan tindak tegas yakni tembak mati,” tegasnya pada Kamis (13/12).
Lebih lanjut, tindakan represif polisi dengan menembak mati bagi pelaku kejahatan narkoba, itu dikatakan sebagai salah satu langkah polisi untuk menekan angka peredaran narkoba di Bali, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Ruddi berharap, dengan adanya warning keras kepolisian, masyarakat khususnya di wilayah hukum Denpasar juga ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Tentu harapan kami, jika ada informasi indikasi penyalahgunaan narkoba tolong segera diinformasikan ke kami,” tukas Ruddi.