MANGUPURA – Perolehan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 yang seret membuat Pemerintah Kabupaten Badung tak berani jor-joran lagi dalam menargetkan pendapatan di anggaran tahun 2019.
Buktinya, belanja yang sebelumnya dirancang Rp 10 triliun kemudian dipangkas menjadi Rp 7,9 triliun saja.
Seretnya anggaran ini berdampak pada beberapa program. Salah satunya pengadaan bus sekolah secara gratis pun dibatalkan.
Kepala Dishub Badung AAN Rai Yuda Darma tak menampik sejumlah program yang telah dirancang tahun 2019 terkena imbas rasionalisasi APBD tahun 2019.
Sejumlah usulan yang dipangkas seperti pengadaan tambahan alat ATCS dan penggantian feeder bus Sarbagita menjadi angkutan siswa gratis.
“Untuk ATCS kan kurang alat, itu tidak ada (penambahan, Red). Termasuk usulan angkutan siswa gratis juga batal, karena kena rasionalisasi,” terang Rai Yuda Darma.
Mantan Camat Kuta Utara ini menyebut perlu tambahan lagi 2 unit dari total 40 ATCS yang diperlukan di wilayah Badung.
Sementara untuk angkutan siswa gratis kajian sebenarnya sudah lengkap, bahkan sudah siap dilaksanakan tahun 2019 ini.
Karena tidak mendapat jatah anggaran maka kembali diusulkan untuk tahun 2020. Padahal angkutan siswa gratis ini wajib mesti ada.
Mengingat program baru ini sebagai pengganti angkutan pengumpan bus Sarbagita. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, pemerintah wajib menyiapkan angkutan umum untuk masyarakat,” kata dia.
Selain itu sejumlah program kegiatan lain yang kena imbas rasionalisasi ini adalah penghapusan pemilihan duta untuk ke provinsi seperti pemilihan angkutan pelopor dan pemilihan sopir teladan.
“Pemilihan duta seperti angkutan pelopor dan sopir teladan juga hilang,” pungkasnya.