32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 10:09 AM WIB

POM Buleleng Sita Ribuan Kemasan Produk Kosmetik Ilegal Asal Korsel

SINGARAJA – Ratusan jenis produk kosmetik ilegal asal Korea Selatan (Korsel) diamankan tim Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng.

 

Produk kosmetik luar itu ditarik dan disita petugas dari puluhan outlet yang ada di Kabupaten Buleleng dan Jembrana.

 

Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari, Selasa (18/12) menjelaskan, dari produk kosmetik yang diaman, tercatat ada 359 jenis produk dengan total sebanyak 3.421 kemasan.

 

Menurut Ery,  dari produk kosmetik illegal seperti  bedak, pelembab wajah, krim, dan jenis lain itu kata Ery rata-rata berasal dari Korea .

 

“Produk-produk ini kami amankan dari 50 lokasi, yang ada di Buleleng maupun Jembrana. Total ada 3.421 kemasan dengan nilai ekonomi sebanyak Rp 195,72 juta,” kata Ery Bahari.

 

Menurut Ery seluruh produk kosmetik itu terpaksa disita karena tidak memiliki izin edar.

 

Lebih lanjut, dari hasil penelusuran Loka POM Buleleng, ratusan produk kosmetik itu dibeli melalui pasar online.

 

Selanjutnya produk tersebut dipajang di toko konvensional dan tanpa izin edar.

 

 

SINGARAJA – Ratusan jenis produk kosmetik ilegal asal Korea Selatan (Korsel) diamankan tim Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng.

 

Produk kosmetik luar itu ditarik dan disita petugas dari puluhan outlet yang ada di Kabupaten Buleleng dan Jembrana.

 

Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari, Selasa (18/12) menjelaskan, dari produk kosmetik yang diaman, tercatat ada 359 jenis produk dengan total sebanyak 3.421 kemasan.

 

Menurut Ery,  dari produk kosmetik illegal seperti  bedak, pelembab wajah, krim, dan jenis lain itu kata Ery rata-rata berasal dari Korea .

 

“Produk-produk ini kami amankan dari 50 lokasi, yang ada di Buleleng maupun Jembrana. Total ada 3.421 kemasan dengan nilai ekonomi sebanyak Rp 195,72 juta,” kata Ery Bahari.

 

Menurut Ery seluruh produk kosmetik itu terpaksa disita karena tidak memiliki izin edar.

 

Lebih lanjut, dari hasil penelusuran Loka POM Buleleng, ratusan produk kosmetik itu dibeli melalui pasar online.

 

Selanjutnya produk tersebut dipajang di toko konvensional dan tanpa izin edar.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/