DENPASAR-Kasus dugaan kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.80.111 Teras Ayung, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, (17/12) makin menarik saja.
Bukan hanya soal temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar maupun data Yayayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bali.
Namun kasus yang sempat menjadi sorotan publik itu juga diduga ada motif tertentu.
Dugaan adanya motif tertentu itu sebagaimana diungkap pengelola SPBU Teras Ayung, Sriyani.
Menurut Sriyani, selain mesin tera sering mengalami kerusakan dan gangguan dengan kondisi meteran berubah-ubah alias main-main dengan kadang naik dan turun, yang makin mengejutkan, ternyata pihak konsumen berinisial JA ternyata bukan konsumen baru.
Menurut Sriyani, JA adalah pelanggan SPBU Teras Ayung sejak lama. Tak hanya itu, mengaku sebagai teman baik dari pelapor (JA), Sriyani juga menyebut jika JA juga memiliki usaha SPBU.
“Dia loh punya SPBU, sebenarnya dia tahu. Kalau mesin sudah bunyi berarti itu alarm mesin. Waktu itu, memang penurunan. Tadi (kemarin) di tera dari hasil pengecekan Disperindag ternyata lebih lagi.
Memang mesin benar-benar error atau rusak, jadi tidak ada unsur kesengajaan,” tandas Sriyani meyakinkan.
Selain itu, soal pelapor yang sudah diketahui pihak pengelola SPBU Teras Ayung sebagai pelangganan lama, kata Sriyani semestinya jika SPBU yang dikelolanya sering melakukan kecurangan, semestinya JA melaporkan dari dulu.
Lalu adakah langkah terkait dugaan motif tertentu yang dilakukan JA? Ditanya demikian, Sriyani mengaku menyerahkan pada pihak kepolisian.
“Ya kami serahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”terangnya.
Bahkan saat dipanggil polisi, pihaknya memang akan tetap kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan di kepolisian.
Ia juga mengatakan bahwa pasca adanya komplain dari konsumen, mesin dispenser langsung distop.
“Sekali lagi kami jelaskan penyesuaian di dispenser terkait goyang pengaturan minyak hanya plus dan min, yakni 250 cc per 20 liter.
Atau kalau terjadi kecurangan maka baru bisa dilakukan per 100 liter paling selisih hanya 2,5 liter maksimal.
Tetapi kalau selisih sampai 7 hingga 10 liter itu sangat tidak mungkin,” tyakin perempuan berambut panjang ini.
Demikian halnya disinggung soal mekanisme atau SOP SPBU jika terdapat kesalahan, maka pihak SPBU wajib melakukan tera ulang.
“Tapi bukan hanya satu kali. Aturannya lima kali maksimalnya. Atau paling tidak tiga kali. Ini malah hanya satu kali.
Dalam kesempatan ini kami tetap sportif dan tetap menghargai penyidikan polisi. Biar terbukti siapa yang benar,” tukasnya.