DENPASAR – Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, I Putu Armaya mengaku geram dengan banyaknya konsumen yang menjadi korban dalam pembelian rumah bersubsidi.
“Konsumen sudah lama membayar down payment (DP) namun perumahan yang dijanjikan belum juga dibangun,” ujar Putu Armaya, Kamis (20/12) sore.
Katanya, konsumen banyak menyerbu kantor pemasaran, CV Jasmin di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin lalu (17/12), sebagai bukti.
Konsumen meminta kejelasan dari program pembangunan rumah bersubsidi yang berlokasi di Desa Batuaji, Kerambitan Tabanan.
Menurut Armaya, beberapa hari lalu sempat dihubungi salah satu konsumen dan mengadukan persoalan tersebut, namun konsumen yang mengadu disuruh melengkapi bukti bukti yang dimiliki untuk melengkapi pengaduan.
Konsumen mengadukan pihak pengembang (developer) yaitu PT Promedia Indo Perkasa. pimpinan I Gusti Rai Gunadi.
Armaya mengaku sangat menyesalkan adanya kasus yang menimpa banyak konsumen perumahan seperti ini terjadi di Bali, apalagi rumah yang rencana dibangun itu adalah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Bahkan Armaya mendukung langkah konsumen untuk mengambil upaya hukum, dengan disertai bukti bukti.
Pasalnya, berdasar data pengaduan ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, yang disampaikan salah satu perwakilan konsumen tersebut, sudah beberapa kali konsumen hanya diberikan janji janji tanpa ada bukti.
“Harus ada langkah tegas dari konsumen agar kasus seperti ini tidak terulang,” bebernya.