NEGARA – Pemasangan tol gate di pintu masuk terminal manuver Gilimanuk yang bertujuan untuk memaksimalkan retribusi selama ini dinilai masih belum efektif.
Dengan sistem masih manual, pemungutan retribusi bagi kendaraan yang masuk sangat berpeluang terjadi kebocoran.
Tol gate di terminal maneuver ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dinas Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Pemkab Jembrana untuk memaksimalkan pungutan retribusi.
Namun, karena sistemnya yang masih manual untuk membuka dan menutup palang pintu gate diduga masih bisa dipermainkan oleh oknum petugas yang nakal.
Pintu gate bisa tetap dibiarkan terbuka dan kendaraan yang masuk hanya dipungut uangnya tanpa diberikan karcis.
Dengan cara itu maka kendaraan yang masuk juga tidak terdata di komputer gate sehingga terjadi kebocoran. Apalagi saat arus ramainya arus Nataru.
“Ketiga gate di manuver memang masih manual dan masih mungkin terjadi kebocoran karena palang gate bisa dibuka terus menerus
dan kendaraan yang masuk tidak terdata,” ujar Kadis Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Pemkab Jembrana, Made Maharimbawa.
Untuk meminimalisir kebocoran, sekaligus untuk lebih memaksimalkan pemasukan dari retribusi kendaraan yang masuk dan memperkecil peluang oknum petugas nakal, tol gate di pintu masuk terminal manuver itu akan diganti.
Gate yang baru akan dipasang awal tahun depan dengan menggunakan sistem otomatis seperti gate di bandara.
Setiap kendaraan yang masuk nomor polisinya akan terdata dan setelah membayar retribusi, karcis akan ditempel di mobil, maka baru gate akan terbuka dan setelah kendaraan tersebut keluar akan tertutup secara otomatis.
“Gate ini tidak akan bisa lagi dibiarkan terus terbuka,” jelasnya. Maharimbawa juga menegaskan kepada petugas pungut di terminal manuver agar tetap bertugas dengan baik dan tidak melakukan hal yang negative.
Apalagi mereka sudah menandatangani fakta integritas Selain itu sanksi tegas berupa pemecatan kepada petugas yang berstatus tenaga kontrak jika berani melakukan pungli.
“Tol gate itu kita pasang selain untuk memaksimalkan retribusi juga sekaligus mengurangi resiko petugas untuk memanipulasi karcis yang diberikan ke pengguna yang bisa berujung ke masalah hukum,” pungkasnya.