33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:00 PM WIB

WNA Pelaku Cyber Crime Nyaman Tinggal di Bali, Kasusnya Naik Drastis

DENPASAR – Menjadi tujuan utama pariwisata dunia tak selalu menguntungkan secara ekonomi bagi Bali.

Selain dihadapkan pada masalah sosial akibat kelakuan turis asing yang kerap ngawur, ternyata Bali juga harus menghadapi masalah baru yang lebih serius.

Bali menjadi tempat bersemayam pelaku kejahatan dunia maya atau cyber crime. Selama 2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Hukum dan HAM) Provinsi Bali mencatat kejahatan dunia maya di Bali melesat tajam.

Dari 471 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK), cyber crime menempati urutan pertama.

Rinciannya kasus cyber crime (62,34 persen); overstay (43,24 persen); bebas lapas kasus narkotika (28,15 persen); penyalahgunaan izin tinggal (20,11 persen);

melanggar ketertiban umum (15,8 persen); kasus lain-lain (11,6 persen); dan red notice interpol (4,2 persen).

“Cyber crime ini memang menjadi fenomena baru seiring dengan perkembangan teknologi,” ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi diwawancarai di kantornya Jumat lalu (28/12).

DENPASAR – Menjadi tujuan utama pariwisata dunia tak selalu menguntungkan secara ekonomi bagi Bali.

Selain dihadapkan pada masalah sosial akibat kelakuan turis asing yang kerap ngawur, ternyata Bali juga harus menghadapi masalah baru yang lebih serius.

Bali menjadi tempat bersemayam pelaku kejahatan dunia maya atau cyber crime. Selama 2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Hukum dan HAM) Provinsi Bali mencatat kejahatan dunia maya di Bali melesat tajam.

Dari 471 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK), cyber crime menempati urutan pertama.

Rinciannya kasus cyber crime (62,34 persen); overstay (43,24 persen); bebas lapas kasus narkotika (28,15 persen); penyalahgunaan izin tinggal (20,11 persen);

melanggar ketertiban umum (15,8 persen); kasus lain-lain (11,6 persen); dan red notice interpol (4,2 persen).

“Cyber crime ini memang menjadi fenomena baru seiring dengan perkembangan teknologi,” ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi diwawancarai di kantornya Jumat lalu (28/12).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/