RadarBali.com – Aksi culas yang dilakukan Darmo Wibowo mengurangi berat satu sak beras, rupanya, telah berlangsung berbulan-bulan.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, modus mengurangi berat satu sak beras 25 kg jadi 24 kg berlangsung sejak 2016.
Menurut pengakuan tersangka, beber Kombes Hadi, setiap hari Darmo menghabiskan 7 ton (7.000 kg) beras.
Artinya bila dihitung omzet yang dikelola tersangka per hari adalah Rp 70 juta dengan estimasi harga beras Rp 10.000 per kilogram.
Dengan kata lain omzet tersangka sebulan sebesar Rp 2,1 miliar. “Awal ketahuan dari masyarakat. Karena setelah ditimbang berat dari karung berkurang. Yakni dari 25 kg menjadi 24 kg. Dari situ dilaporkan ke polisi,” tandasnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut ditemukanlah kecurangan yang dilakukan tersangka Darmo Wibowo. “Motif tersangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Yang biasanya dari 25 kg alias satu sak dia untung hanya Rp 1.750 rupiah, kalau dia tusuk berarti keuntungannya Rp 11.750 rupiah,” katanya.
Harga yang dilempar ke pasaran untuk satu sak beras berkisar antara Rp 245.000-247.000. “Dipasarkan ke seluruh Denpasar,” ungkapnya.