SINGARAJA –Diduga nekat beroperasi meski belum mengantongi izin, sebuah toko modern berjaringan di Desa Bondalem, Tejakula, Singaraja, Rabu (2/1) didemo warga.
Selain tak mengantongi izin, protes warga terhadap toko modern juga ditengarai karena pengelola toko mengingkari kesepakatan yang sempat diambil antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelian desa pakraman, dan perbekel
Pantauan Jawa Pos Radar Bali Biro Buleleng, aksi protes warga terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Buleleng.
Tampak diantara kerumunan warga diantaranya Wakil Ketua BPD Bondalem Nyoman Adi Sancaya, Kelian Desa Pakraman Bondalem Made Padra, dan Perbekel Bondalem Gede Ngurah Sadu Adnyana.
Salah seorang pengusaha setempat, Komang Suda Laksamana mengatakan, pihaknya bukan semata-mata menolak keberadaan toko modern di Desa Bondalem.
Lebih dari itu, dirinya merasa kecewa karena ada kesepakatan yang dilanggar oleh Perbekel Sadu Adnyana.
Kesepakatan yang dimaksud adalah Surat Pernyataan tertanggal 2 Oktober 2016. Dalam surat itu Perbekel Bondalem yang mewakili masyarakat Bondalem menyatakan menolak adanya pendirian serta beroperasinya toko berjaringan sampai dengan waktu tak ditentukan.
Surat itu ditandatangani Perbekel yang saat itu dijawab Nyoman Ngurah Astawa, Kelian Desa Pakraman yang saat itu diisi mendiang Made Tastra Kubayan, dan Ketua BPD yang saat itu dijabat mendiang I Ketut Artajaya.
“Kecewa kami di situ. Artinya perbekel tidak menghargai kesepakatan yang dibuat dulu.
Selain itu, toko sudah beroperasi, sedangkan izin-izinnya belum ada. Selayaknya kan sebelum izin di tangan, dia belum beroperasi dulu,” kata Komang Suda.
Sementara itu Perbekel Sadu Adnyana menyatakan penolakan itu sebenarnya bukan berasal dari warga, melainkan dari pedagang.
Ia pun tak menampik bahwa telah mengeluarkan rekomendasi keberadaan toko modern itu. Ia mengakui baru mengetahui adanya kesepakatan di tahun 2016, setelah menerbitkan rekomendasi.
“Persyaratan mereka sudah selesai, dipenuhi semua. Saya mau apa lagi. kalau tidak saya izinkan, bisa di-PTUN-kan saya.
Pikiran saya cuma begini, ingin memberi alternatif (lokas) lain pada masyarakat untuk berbelanja. Bukan mematikan pedagang kecil. Saya nggak ada maksud begitu,” kata Sadu.