NEGARA – Direktur Perusda Jembrana I Gusti Kade Kusuma Wijaya kembali menegaskan bahwa surat nonjob yang telah dikeluarkan bukan pemberhentian.
Mereka untuk sementara tidak diberi pekerjaan karena memang tidak ada usaha lagi di perusahaan daerah tersebut.
“Pekerjaan saja tidak ada, apalagi uang untuk menggaji mereka. Daripada terus ngantor, tapi nggak ada pekerjaan, kami putuskan nonjob. Mereka juga sudah setuju,” tegas Kusuma Wijaya.
Keputusan tersebut bisa dicabut jika dilakukan pemanggilan pegawai yang sudah dinonjobkan.
Pemanggilan dilakukan jika ada pekerjaan yang sesuai kebutuhan pegawai yang memang berkompeten.
“Saya bebaskan mereka untuk bekerja diluar sambil menunggu unit-unit usaha perusda yang akan dibangun,” ujar Kusuma Wijaya.
Kemudian, pegawai yang akan dipanggil untuk bekerja lagi di Perusda diminta untuk membawa ide usaha yang sekiranya bisa dikerjakan oleh Perusda Jembrana.
“Ini sekian upaya yang kami lakukan untuk membuka usaha baru,” ungkapnya. Mengenai desakan dewan yang meminta
Direktur Perusda mundur karena dinilai gagal mengelola perusda, Kusuma Wijaya menyatakan, desakan tersebut adalah motivasi untuk memperbaiki perusda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perusda Jembrana memberhentikan semua pegawainya karena tidak ada uang untuk membayar gaji mereka.
Perusda Jembrana juga menunggak gaji pegawai selama delapan bulan dengan nilai Rp 300 juta lebih. Pegawai yang diberhentikan ini tanpa gaji dan pesangon.