DENPASAR – Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Rabu (9/1) kembali mengamankan sebuah truk tangki khusus BBM non subsidi.
Truk tangki BBM warna hijau milik PT. Citra Sari Jaya Migas dengan Nopol DK 9329 BC, itu diamankan sesaat setelah melakukan pengisian BBM jenis pertalite di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat. Diduga truk mengambil BBM yang ditimbun di SPBU untuk kemudian dijual kepada oknum pengusaha kapal di pelabuhan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, penangkapan mobil tangki BBM non subsidi itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang sering melihat adanya truk yang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Monang Maning.
Atas laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rabu Sore, polisi memergoki truk. “Modusnya kapal ini ambil BBM dari SPBU Monang-Maning, lalu setelah ambil BBM, kemudian BBM itu mereka jual ke salah satu penadah baik kapal asing dan local di kawasan Pelabuhan Padangbai dan Serangan dengan harga mahal,”terang sumber.
Bahkan yang mengejutkan, lanjut sumber, antara pemilik SPBU dengan pemilik mobil tangki diketahui masih bersaudara.
“Ada dugaan mereka kongkalikong. Karena antara pemilik SPBU dengan pemilik mobil tangki masih bersaudara. Mereka itu masih ada hubungan adik kakak,” imbuh sumber.
Usai penangkapan, polisi langsung mengamankan mobil di halaman belakang kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
“Besok, kita akan periksa saksi, baik pemilik mobil maupun pemilik SPBU “kata singkat.
Sayang atas keterangan saksi, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho belum bisa dikonfirmasi.