25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:47 AM WIB

Kadus Selingkuh Tak Segera Dipecat, KPPS Wanasari Ancam Mundur

DENPASAR-Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, kembali bergejolak.

 

Sejumlah warga yang sebelumnya sempat menggelar aksi protes atas kasus perselingkuhan yang dilakukan kadus Wanasari (kampong Jawa), Jumat (11/1) kembali menggelar demo dengan menggeruduk ke kantor Perbekel di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.

 

Kedatangan perwakilan warga itu, untuk menagih janji perbekel agar segera mengeluarkan keputusan menurunkan alias memecat Kepala Dusun Wanasari Badrun Syamsi dari jabatannya.

 

Bahkan pada aksi itu, jika sampai pada waktu yang ditentukan nanti warga juga tidak kunjung mendapat jawaban dan keputusan, warga diwakili Koordinator aksi Marzuki juga mengancam KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mengundurkan diri karena yang ikut KPPS juga mendemo kadus supaya turun.

 

“Keputusannya menurunkan kepala dusun. Syukur pemberhentian sementara. Kalau sampai keputusan terburuk yang kami dapatkan. Kami sudah siap semua KPPS  yang ada di Dusun Wanasari  akan mengundurkan diri. Oleh sebab itu dipikirkan . Itu bukan ancaman karena semua KPPS sudah hadir.  Kadus sangat meresahkan masyarakat dan sampai saat ini sudah tidak diakui,ujarnya

 

Sementara atas tuntutan sekaligus mosi tidak percaya warga, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Nyoman Gde Risnawan mengatakan jika pihaknya sudah melakukan mediasi pada Rabu (8/1) lalu.

 

Pihaknya mengaku hanya merangkum permasalahannya  sehingga bisa dikonsultasikan dengan Camat Denpasar Utara dan disesuaikan dengan aturan yang ada.

 

 ” Kami ikut proses yang berlaku dengan konsultasi dengan camat. Dengan mengeluarkan rekomendasi yang berlaku, untuk bisa diteruskan ke kepala desa sehingga bisa diputuskan,” terangnya. 

 

 Diungkapkan jika ada bukti-bukti yang kuat bisa diputuskan. Akan berkonsultasi dengan Camat Senin (14/1). Sehingga tidak ada mengambil diputuskan kemarin.

 

Risnawan meminta agar warga bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Pun soal ancaman KPPS untuk mengundurkan diri, kata Risnawan, pihaknya meminta agar hal itu tidak terjadi.

“Sabar menunggulah. Apapun keputusannya yang turun disesuaikan aturan yang lebih jelas,” tukasnya. 

 

Sedangkan dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, meski pembahasan cukup alot, namun akhirnya masa mau membubarkan diri setelah pihak kepolisian yang diwakili Waka Polsek Denbar AKP Nyoman Sugianyar melakukan mediasi.

 

Sebagai kesimpulan sementara, warga akan dipertemukan kembali pada Senin (14/1) di kantor camat Denpasar Utara

DENPASAR-Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, kembali bergejolak.

 

Sejumlah warga yang sebelumnya sempat menggelar aksi protes atas kasus perselingkuhan yang dilakukan kadus Wanasari (kampong Jawa), Jumat (11/1) kembali menggelar demo dengan menggeruduk ke kantor Perbekel di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara.

 

Kedatangan perwakilan warga itu, untuk menagih janji perbekel agar segera mengeluarkan keputusan menurunkan alias memecat Kepala Dusun Wanasari Badrun Syamsi dari jabatannya.

 

Bahkan pada aksi itu, jika sampai pada waktu yang ditentukan nanti warga juga tidak kunjung mendapat jawaban dan keputusan, warga diwakili Koordinator aksi Marzuki juga mengancam KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mengundurkan diri karena yang ikut KPPS juga mendemo kadus supaya turun.

 

“Keputusannya menurunkan kepala dusun. Syukur pemberhentian sementara. Kalau sampai keputusan terburuk yang kami dapatkan. Kami sudah siap semua KPPS  yang ada di Dusun Wanasari  akan mengundurkan diri. Oleh sebab itu dipikirkan . Itu bukan ancaman karena semua KPPS sudah hadir.  Kadus sangat meresahkan masyarakat dan sampai saat ini sudah tidak diakui,ujarnya

 

Sementara atas tuntutan sekaligus mosi tidak percaya warga, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Nyoman Gde Risnawan mengatakan jika pihaknya sudah melakukan mediasi pada Rabu (8/1) lalu.

 

Pihaknya mengaku hanya merangkum permasalahannya  sehingga bisa dikonsultasikan dengan Camat Denpasar Utara dan disesuaikan dengan aturan yang ada.

 

 ” Kami ikut proses yang berlaku dengan konsultasi dengan camat. Dengan mengeluarkan rekomendasi yang berlaku, untuk bisa diteruskan ke kepala desa sehingga bisa diputuskan,” terangnya. 

 

 Diungkapkan jika ada bukti-bukti yang kuat bisa diputuskan. Akan berkonsultasi dengan Camat Senin (14/1). Sehingga tidak ada mengambil diputuskan kemarin.

 

Risnawan meminta agar warga bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Pun soal ancaman KPPS untuk mengundurkan diri, kata Risnawan, pihaknya meminta agar hal itu tidak terjadi.

“Sabar menunggulah. Apapun keputusannya yang turun disesuaikan aturan yang lebih jelas,” tukasnya. 

 

Sedangkan dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, meski pembahasan cukup alot, namun akhirnya masa mau membubarkan diri setelah pihak kepolisian yang diwakili Waka Polsek Denbar AKP Nyoman Sugianyar melakukan mediasi.

 

Sebagai kesimpulan sementara, warga akan dipertemukan kembali pada Senin (14/1) di kantor camat Denpasar Utara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/