RadarBali.com – Kisruh pemecatan IB Gaga Adi Saputra dari jabatan Sekda Gianyar terus menjadi bola liar.
Pemprov Bali kembali mengulitmatum Bupati Giayar, AA Bharata agar patuh terhadap surat Mendagri No 800/5923/OTDA, perihal penyelesaian permasalahan Sekda Gus Gaga.
Ultimatum pemprov dilancarkan lantaran belum terlihat ada itikad baik dari Bupati Gianyar menjalankan surat mendagri dan pemprov.
“Pemprov itu kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jika masih memiliki etika birokrasi, seharusnya surat kami dipatuhi,” sentil Karo Humas Setda Bali, Dewa Gede Mahendra Putra.
Ditegaskan Mahendra, pemprov tidak mau ikut campur polemik pemecatan Gus Gaga. Munculnya surat pelepasan fasilitas sekda yang dinikmati Gus Gaga, baru-baru ini juga tidak menjadi perhatian pemprov.
Namun, pemprov turun tangan lantaran ada surat perintah dari mendagri. Menurut Mahendra, kegaduhan yang terjadi saat ini tidak akan terjadi jika kedua pihak bisa menahan diri.
Bupati Gianyar AA Bharata dan Sekda Gus Gaga masing-masing mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dalam mengambil tindakan juga ada mekanisme yang berlaku.
“Biar tidak terlalu ruwet, semua harus mengerti etika. Masalah ini sebenarnya tidak ramai tapi menjadi ramai karena dari sisi birokrasi tidak jalan,” tandas pejabat asal Buleleng itu.
Ditambahkan Mahendra, inti dari surat pemprov yakni perintah agar Bupati Gianyar mengukuhkan kembali Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar sesuai dengan aturan perundang-undangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbaru.
Surat itu tertuang dalam surat yang diteken Gubernur Pastika ditembuskan Mendagri, Men-PAN dan RB dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.