MANGUPURA – Kasus perampokan yang melibatkan oknum polisi dari Ditpamobvit Polda Bali berpangkat brigadir dua (Bripda) kemarin dini hari membuat geger masyarakat Bali.
Oknum polisi berinisial Gede YKD ini nekat beraksi dalam kondisi mabuk berat di Minimart Jalan Raya Nakula, Kelurahan Legian, Kuta, Badung. Lantas, bagaimana awal mula pelaku beraksi?
Menurut penuturan sejumlah saksi, kejadian bermula ketika si polisi yang berasal dari Seririt, Buleleng, ini minum arak dengan beberapa temannya di Kuta, Badung, sekitar pukul 00.00 kemarin.
Usai minum arak oplosan, Gede menggunakan motor jenis Honda Vario warna hitam DK 3599 VJ milik temannya bernama Putu Bagiada pamit keluar sebentar.
Kepada temannya sang oknum polisi ini mengaku ingin belanja di toko modern terdekat. Dia lantas tancap gas menuju Minimart. Usai parkir sepeda motor, Gede yang menggunakan pakaian preman mengenakan jaket mengambil botol kosong di lantai parkiran.
Botol itu di ambil dan dipecahkan. Pecahan botol yang masih dipegang pada tangannya itu dibawa masuk ke dalam Minimart untuk melakukan aksi pengancaman.
Sampai di dalam toko, ia langsung menuju ke petugas kasir. Botol itu diarahin ke wajah karyawan dan mengatakan, “keluarkan uangnya dari laci”.
Selanjutnya korban mengeluarkan uang sebanyak Rp 441. 000 ribu. “Usai mengambil uang dan hendak keluar dari minimart, Gede dipukul oleh seorang Karyawan. Setelah itu dia diamankan ke Polsek Kuta,” beber sumber petugas di Polsek Kuta.
Saat beraksi, Gede diketahui mabuk berat. Dari hasil pengembangan, ternyata Gede ini merupakan anggota Polisi bertugas di Pam Obvit Polda Bali.
“BB yang kami amankan adalah sepeda motor Dk. 3599 VJ; Helm ARC warna ungu; buah plat; satu buah batu; satu buah jaket; sepasang sandal jepit; Kartu BRI; uang hasil rampok Rp 441.000, dan STNK mobil dinas DK 15210 XI,” bebernya.
Menurut karyawan Minimart bernama Bagus, meski sempat diberi uang, pelaku masih minta uang lagi. Tapi, oleh kasir minimart tidak diberikan.
Karena itu Gede kembali ngamuk dan menjatuhkan sejumlah barang di dalam minimart. Setelah menjatuhkan sejumlah barang, pelaku bergegas keluar. Beruntung sejumlah karyawan berhasil melumpuhkan pelaku.
“Pelaku baru melangkah sekitar 3 meter dari pintu Minimart, korban melempari pelaku dengan menggunakan buku pada kepalanya. Karena kerasnya lemparan menyebabkan pelaku terjatuh dan tak berdaya. Pelaku pun berhasil diamankan dan dilaporkan ke Polsek Kuta,” kata Bagus.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membantah aksi yang dilakukan anggotanya itu perampokan, melainkan hanya pencurian disertai pengancaman.
“Bukan perampokan. Tapi pencurian dengan pengancaman kekerasan. Itu disebabkan atau terpengaruh alkohol,” tegasnya.
“Dia anggota Ditpamobvit Polda Bali. Dia tidak berencana melakukan kejahatan itu, melainkan menemukan pecahan botol di depan minimarket yang digunakan untuk mengancam penjaga mini market,” tutur Kombes Hengky.