SEMARAPURA – Minat wisatawan mancanegara mengunjungi Bumi Serombotan Klungkung untuk berwisata, terutama di Kecamatan Nusa Penida, terus naik signifikan.
Bahkan, rata-rata ada sebanyak 10 ribu wisatawan hilir-mudik ke Nusa Penida untuk menikmati sejumlah objek wisata yang ada di Telur Emas Bali ini.
Meski begitu, baru tiga objek saja yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri pariwisata Klungkung.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta mengungkapkan, tiga objek yang jadi penyumbang PAD Klungkung itu antara lain objek wisata City Tour Semarapura, penyeberangan aktivitas wisata bahari di Nusa Penida yang berpusat di Benoa, dan Bakas Levi Rafting.
“Jadi, realisasi PAD dari industri pariwisata di tahun 2018 sebesar Rp 2,8 miliar itu berasal dari tiga objek tersebut,” ungkapnya.
Bagaimana dengan objek wisata di Nusa Penida? Meski sejumlah objek wisata di Nusa Penida banyak dikunjungi wisatawan seperti Pantai Klingking,
Pasih Uug, Bukit Atuh, Angel’s Billabong, Crystal Bay dan lainnya, hingga saat ini objek wisata tersebut belum menyumbang retribusi bagi Pemkab Klungkung.
Hal ini lantaran Pemkab Klungkung belum melakukan penataan terhadap objek-objek tersebut sehingga tidak memungkinkan Pemkab Klungkung memungut retribusi dari objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara itu.
“Kami belum melakukan penataan terhadap objek wisata tersebut sehingga kami tidak bisa memungut retribusi. Namun penataan akan kami lakukan secara bertahap,” katanya.
Meski Pemkab Klungkung masih menerima retribusi dari tiga objek saja hingga tahun 2019, pihaknya tetap optimis target PAD 2019 dari industri pariwisata sebesar Rp 7 miliar lebih itu dapat terealisasi.
Itu sebabnya pihaknya akan gencar melakukan promosi untuk meningkatkan jumlah kunjungan yang tentunya berdampak pada meningkatnya jumlah retribusi yang akan didapat dari industri pariwisata.
“Untuk penyeberangan di Benoa, Pemkab Klungkung memperoleh retribusi sebesar Rp 25 ribu per orang,” terangnya.
Sementara untuk paket City Tour, wisatawan lokal anak-anak dikenakan Rp 10 ribu per orang dan dewasa Rp 15 ribu per orang.
Wisatawan manca negara kategori anak-anak Rp 25 ribu per orang dan dewasa Rp 50 ribu per orang.
Sedangkan untuk foto pre-wedding warga lokal, dikenai retribusi sebesar Rp 300 ribu, sementara untuk warga negara asing (WNA) lebih mahal, yaitu Rp 500 ribu.
“Untuk pembuatan film yang bersifat komersial dikenakan Rp 2 juta per paket dan untuk kepentingan pendidikan Rp 250 ribu per paket,” bebernya.
Melihat banyaknya wisatawan yang berwisata ke Nusa Penida melalui sejumlah pelabuhan di Klungkung, diungkapkannya Dinas Pariwisata Klungkung saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai pemungutan retribusi bagi wisatawan yang berwisata ke Nusa Penida melalui semua pelabuhan yang ada di Nusa Penida.
“Jadi nanti wisatawan yang menyeberang ke Nusa Penida untuk berwisata akan dipungut retribusi. Saat ini masih kami kaji. Dalam waktu secepatnya, 1-2 bulan ini mudah-mudahan bisa terealisasi,” tandasnya.