SINGARAJA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng meminta seluruh desa di Kabupaten Buleleng, membentuk Badan Kerja Sama Pengelola Desa.
Lembaga itu diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan hutan desa, sehingga memberikan dampak lebih maksimal.
Selama ini pengelolaan hutan desa, hanya dibebankan pada desa-desa yang mengantongi Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dari Pemprov Bali.
Padahal hutan desa di wilayah hulu, juga memberikan dampak bagi desa-desa yang berada di wilayah hilir. Terutama menyangkut ketersediaan air bersih.
Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur mengatakan, hutan desa yang dikelola wilayah di hulu, memberikan dampak besar bagi masyarakat yang ada di hilir.
“Seandainya itu tidak dikelola dengan baik, bisa berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih. Makanya kami harap, semua desa ikut berkontribusi melakukan pengelolaan hutan,” kata Subur.
Ia mencotohkan hutan desa yang ada di Desa Wanagiri.Hutan itu menyediakan pasokan air bersih bagi sejumlah desa di hilir.
Seperti Desa Panji, Panji Anom, hingga sebagian Desa Baktiseraga. Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, dikhawatirkan pasokan air bersih bagi desa-desa di hilir akan terganggu.
Subur mendorong agar desa-desa mulai mempertimbangkan vegetasi yang digunakan dalam aksi penghijauan hutan desa.
Penghijauan diharapkan bisa sesuai dengan kondisi dan karakteristik hutan setempat. “Misalnya di Ambengan, bisa ditanam buah-buahan. Karena di sana ada Kalong yang juga harus dilestarikan.
Kalau di daerah resapan air, bisa menanam bambu untuk melindungi daerah resapan. Ini penting untuk melindungi sumber daya dan potensi yang ada di desa,” imbuhnya.
Selain itu, Subur juga berharap desa dinas bisa bekerjasama dengan desa pakraman, guna menyusun aturan adat dalam perlindungan hutan.Sehingga tata kelola hutan di tingkat desa, menjadi lebih optimal.