29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:25 AM WIB

Tunjangan Transportasi Diganti Uang, Dewan Belum Kembalikan Mobil

RadarBali.com – Penarikan fasilitas mobil anggota DPRD Gianyar belum sepenuhnya bisa dilakukan. Dari 37 mobil plat merah yang seharusnya dikembalikan, baru 16 mobil yang kembali.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Kabupaten Gianyar, Wayan Ardana, mengaku, hingga akhir Agustus lalu, pihaknya mendata baru 16 mobil dinas milik anggota DPRD Gianyar yang dikembalikan ke bagian asset Pemkab Gianyar.

“Seingat saya terakhir ada sekitar 16 mobil yang sudah dikembalikan,” ujar Wayan Ardana. Pihaknya mengingatkan, batas waktu penyerahan itu harus sudah tuntas September ini.

Disinggung terkait puluhan sopir yang sebelumnya mengawal kendaraan tersebut, Ardana memastikan penyaluran sopir akan diikuti dengan penyaluran tenaga sopir.

“Semestinya ini mengikuti, karena setiap mobil itu pasti akan membutuhkan sopir,” terangnya. Apabila sudah dikembalikan, 37 mobil plat merah tersebut akan didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan kendaraan dinas untuk operasional.

“Mobil dewan bisa disalurkan ke beberapa dinas baru,” ujarnya. Diakui, banyak dinas atau kantor yang masih memerlukan kendaraan dinas.

“Itu belum ada mobil dan banyak dinas lain yang juga kekurangan kendaraan operasional, termasuk dinas koperasi dalam pengawasan koperasi ke lapangan mereka juga membutuhkan mobil, tetapi belum punya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa Suyasa menyatakan pengembalian mobil tersebut memang harus tuntas September ini.

Masih ada sejumlah proses yang dijalani, untuk pencairan tunjangan anggota DPRD sebagai pengganti kendaraan dinas tersebut.

“Perbup untuk pembayaran tunjangan itu kan belum selesai, karena APBD  Perubahan baru ketok anggaran, sekarang untuk kajian appraisal kan baru di perubahan, makanya menunggu itu dulu. Disamping itu juga menunggu verifikasi dari provinsi, begitu verifikasi selesai, appraisal diupayakan agar selesai juga,” tandasnya.

Pihaknya pun berharap pengembalian mobil dinas itu tuntas September ini, sehingga tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD yang nilainya puluhan juta rupiah bisa cari pada Oktober mendatang.

 “September kemungkinan masih berproses itu, makanya tunjangan kemungkinan bisa rapel di Oktober (tunjangan September dan Oktober-red),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penarikan mobil dinas anggota DPRD Gianyar diganti dengan tunjangan transportasi.

Hal itu dilaksanakan sesuai petunjuk PP No 18/2017 tentang hak, keuangan dan administrasi pimpinan, anggota DPRD.

Ketentuan ini berlaku untuk 37 anggota DPRD Gianyar dari jumlah keseluruhan 40. Kecuali Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD. 

RadarBali.com – Penarikan fasilitas mobil anggota DPRD Gianyar belum sepenuhnya bisa dilakukan. Dari 37 mobil plat merah yang seharusnya dikembalikan, baru 16 mobil yang kembali.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Kabupaten Gianyar, Wayan Ardana, mengaku, hingga akhir Agustus lalu, pihaknya mendata baru 16 mobil dinas milik anggota DPRD Gianyar yang dikembalikan ke bagian asset Pemkab Gianyar.

“Seingat saya terakhir ada sekitar 16 mobil yang sudah dikembalikan,” ujar Wayan Ardana. Pihaknya mengingatkan, batas waktu penyerahan itu harus sudah tuntas September ini.

Disinggung terkait puluhan sopir yang sebelumnya mengawal kendaraan tersebut, Ardana memastikan penyaluran sopir akan diikuti dengan penyaluran tenaga sopir.

“Semestinya ini mengikuti, karena setiap mobil itu pasti akan membutuhkan sopir,” terangnya. Apabila sudah dikembalikan, 37 mobil plat merah tersebut akan didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan kendaraan dinas untuk operasional.

“Mobil dewan bisa disalurkan ke beberapa dinas baru,” ujarnya. Diakui, banyak dinas atau kantor yang masih memerlukan kendaraan dinas.

“Itu belum ada mobil dan banyak dinas lain yang juga kekurangan kendaraan operasional, termasuk dinas koperasi dalam pengawasan koperasi ke lapangan mereka juga membutuhkan mobil, tetapi belum punya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa Suyasa menyatakan pengembalian mobil tersebut memang harus tuntas September ini.

Masih ada sejumlah proses yang dijalani, untuk pencairan tunjangan anggota DPRD sebagai pengganti kendaraan dinas tersebut.

“Perbup untuk pembayaran tunjangan itu kan belum selesai, karena APBD  Perubahan baru ketok anggaran, sekarang untuk kajian appraisal kan baru di perubahan, makanya menunggu itu dulu. Disamping itu juga menunggu verifikasi dari provinsi, begitu verifikasi selesai, appraisal diupayakan agar selesai juga,” tandasnya.

Pihaknya pun berharap pengembalian mobil dinas itu tuntas September ini, sehingga tunjangan transportasi dan perumahan untuk anggota DPRD yang nilainya puluhan juta rupiah bisa cari pada Oktober mendatang.

 “September kemungkinan masih berproses itu, makanya tunjangan kemungkinan bisa rapel di Oktober (tunjangan September dan Oktober-red),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penarikan mobil dinas anggota DPRD Gianyar diganti dengan tunjangan transportasi.

Hal itu dilaksanakan sesuai petunjuk PP No 18/2017 tentang hak, keuangan dan administrasi pimpinan, anggota DPRD.

Ketentuan ini berlaku untuk 37 anggota DPRD Gianyar dari jumlah keseluruhan 40. Kecuali Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/