DENPASAR – Nasib sial dialami Ibnu Qoyyim Hatta. Pria 31 tahun ini ditipu oleh rekan bisnisnya bernama berinisial ML.
Uangnya dibawa kabur oleh terlapor, sehingga Ibnu Qoyyim Hatta mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Kepada Jawa Pos Radar Bali, pria asal Makasar ini menceritakan nasib sial yang dialaminya itu.
Kejadian penipuan investasi ini bermula saat korban bertemu dengan terlapor ML pada 2018 lalu. ML mempunyai Pet Shop bernama Cat Kostel yang terletak di jalan Pulau Lingga, Pedungan, Denpasar Selatan.
Korban dan terlapor berkenalan sebagai konsumen dan pemilik usaha. Karena sudah saling kenal cukul lama, ML pun menawarkan kepada korban Ibnu Qoyyim Hatta untuk menginvestasikan uangnya di usaha miliknya, yakni Cat Kostel.
“Saya awalnya percaya dia (ML) karena saya sering dibantu. Kalau saya ke luar kota saya sering titip kucing saya di tempat dia,” kata Ibnu Qoyyim Hatta, Minggu (27/1) siang.
Tawaran dari terlapor pun disanggupi korban. Dia menginvestasikan sejumlah uangnya di tempat usaha Pet Shop milik terlapor. Awalnya berjalan lancar.
Terlapor terus mengiming-imingi korban untuk menambah jumlah investasi agar mendapatkan keuntungan besar.
Sejumlah uang pun ditransfer secara bertahap oleh korban hingga akhirnya nilai investasi korban kepada terlapor mencapai Rp.1.193.595.760.
Namun, memasuki bulan Januari 2019, terlapor mulai menunjukan gelagat tidak beres. Dia sudah mukai kehilangan kontak dan mengaku tidak bisa lagi membayar uang investasi milik korban.
Pada 23 Januari 2019, terlapor sepakat dan berjanji kepada korban untuk membayar sejumlah kerugian korban. Hal ini diperkuat dengan adanya surat pengakuan hutang yang ditandatangani terlapor.
Namun sayangnya, sehari setelahnya, tanggal 24 Januari 2019, terlapor malah menghilang dan diduga kabur ke luar Bali hingga sekarang.
“Awalnya terlapor ini mau mengganti uang saya dengan menandatangani surat pengakuan utang. Tapi sekarang dia hilang kontak. Sepertinya sudah kabur le luar Bali,” tambah Ibnu Qoyyim Hatta.
Karena hal tersebut, korban asal Malasar Sulawesi Selatan ini melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.