DENPASAR– Kekecewaan terhadap terbitnya remisi untuk terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali I Nyoman Susrama tidak hanya dirasakan oleh keluarga dan para insan media.
Tapi juga para akademisi. Sebagai catatan, dari 115 narapidana yang mendapat remisi perubahan jenis hukuman, satu di antaranya adalah I Nyoman Susrama.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Udayana Ni Made Ras Amanda Gelgel mengatakan, dengan adanya remisi ini dikhawatirkan akan menjadi sentiment negatif.
Ketidakpercayaan pers dan para jurnalis pada sistem bahwa mereka aman dan terjamin haknya dalam melaksanakan tugasnya.
“Dengan adanya remisi ini kami mengkhawatirkan akan menjadi sentimen negatif ketidakpercayaan pers dan para jurnalis pada
sistem bahwa mereka aman dan terjamin haknya dalam melalukan proses atau kerja jurnalistik itu semu,” ungkap Amanda.
Dijelaskan, pers dan jurnalis adalah profesi yang memiliki prinsip “berpihak pada kebenaran”. Dan ini nyawa yang dikorbankan sebanding dengan kebenaran itu sendiri.
Amanda menambahkan, Jokowi selalu bilang dia memiliki hubungan yang harmonis dengan media.
Tapi, penerbitan remisi untuk terpidana kasus pembunuhan jurnalis ini seperti tidak sesuai dengan yang dikatakan.
“Jokowi selalu bilang dia memiliki hubungan yang harmonis dengan media, tapi faktanya sebaliknya” sentilnya
Padahal indeks kemerdekaan pers ada kenaikan. Sehingga jangan sampai momen ini menjadi antitesis.
Hal ini tentu jadi tantangan sebagai bentuk menjamin kemerdekaan pers dan menjamin jurnalis untuk dapat melalukan hak dan kewajibannya dalam melakukan peliputan dan kerja jurnalistik.