32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:17 PM WIB

ITDC Kembangkan Pariwisata Bali Utara, Pakai Lahan Swasta 100 Ha

RadarBali.com – Rencana pengembangan kawasan pariwisata oleh perusahaan BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di kawasan Bali Utara (Buleleng), tampaknya, serius dilakukan.

Bahkan tahapannya sudah selesai dilakukan penandatangan MoU. Hanya saja, pengembangannya bukan menggunakan lahan milik Pemprov.

ITDC lebih memilih lahan milik perusahaan swasta. Hal itu disampaikan langsung Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan.

Dia mengungkapkan, batalnya pengembangan pariwisata yang akan digarap oleh ITDC menggunakan lahan milik pemprov lantaran belum clear and clean.

Hal ini yang melatarbelakangi ITDC memutuskan untuk menggunakan lahan swasta seluas 100 hektare.

“Itu kan ada dua skenario. Cuma untuk lahan pemprov belum bisa digunakan karena masih ada kendala yang belum clear, dan juga belum disegerakan,” ujar Edwin Darmasetiawan, kemarin (3/9).

Edwin juga mengungkapkan, lebih sreg dengan lahan milik swasta ini ketimbang lahan milik pemprov. Hal ini dilatarbelakangi, kondisi alam yang lebih mendukung.

“Lokasinya bagus, dan pasirnya juga putih,” kata Edwin. Disinggung mengenai lokasi pastinya, Edwin enggan membeber detail lokasi dengan alasan yang dia tak mau jelaskan. “Kami belum bisa membeberkan itu,” sambungnya.

Apakah pengembangan kawasan pariwisata itu sama seperti ITDC Nusa Dua? Menurut Edwin, berbeda.

“Sementara kami masih buat master plan dan melakukan kajian terlebih dulu. Dan, kami juga akan melihat market serta sasaran pasar seperti apa,” tutur Edwin.

Dia menambahkan, ketika pembangunan ITDC di Bali Utara ini sudah rampung dan resmi beroperasi akan memberi multi efek dari masyarakat Buleleng secara keseluruhan.

“Itu pasti kami lakukan, jadi masyarakat sekitar juga kami rangkul dalam pengembangan pariwisata ITDC di Bali Utara ini,” katanya.

Terkait kemungkinan batalnya penggunaan lahan milik pemprov seluas 600 hektar di kawasan Bali Utara oleh ITDC, tidak menjadi masalah bagi pihak pemprov.

Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gede Yuniartha Putra mewakili Pemprov Bali tetap mendukung pengembangan pariwisata di kawasan Bali Utara maupun di kawasan Bali lainnya selain Bali Selatan.

“Pengembangan ITDC bisa dimana saja, ini untuk penyebaran pariwisata agar tidak menumpuk di Bali selatan. Nanti kan kalau itu jadi ada alternatif lokasi lain selain di ITDC Nusa Dua saat ada acara besar. Jadi tidak masalah,” paparnya. 

RadarBali.com – Rencana pengembangan kawasan pariwisata oleh perusahaan BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) di kawasan Bali Utara (Buleleng), tampaknya, serius dilakukan.

Bahkan tahapannya sudah selesai dilakukan penandatangan MoU. Hanya saja, pengembangannya bukan menggunakan lahan milik Pemprov.

ITDC lebih memilih lahan milik perusahaan swasta. Hal itu disampaikan langsung Direktur Pengembangan ITDC, Edwin Darmasetiawan.

Dia mengungkapkan, batalnya pengembangan pariwisata yang akan digarap oleh ITDC menggunakan lahan milik pemprov lantaran belum clear and clean.

Hal ini yang melatarbelakangi ITDC memutuskan untuk menggunakan lahan swasta seluas 100 hektare.

“Itu kan ada dua skenario. Cuma untuk lahan pemprov belum bisa digunakan karena masih ada kendala yang belum clear, dan juga belum disegerakan,” ujar Edwin Darmasetiawan, kemarin (3/9).

Edwin juga mengungkapkan, lebih sreg dengan lahan milik swasta ini ketimbang lahan milik pemprov. Hal ini dilatarbelakangi, kondisi alam yang lebih mendukung.

“Lokasinya bagus, dan pasirnya juga putih,” kata Edwin. Disinggung mengenai lokasi pastinya, Edwin enggan membeber detail lokasi dengan alasan yang dia tak mau jelaskan. “Kami belum bisa membeberkan itu,” sambungnya.

Apakah pengembangan kawasan pariwisata itu sama seperti ITDC Nusa Dua? Menurut Edwin, berbeda.

“Sementara kami masih buat master plan dan melakukan kajian terlebih dulu. Dan, kami juga akan melihat market serta sasaran pasar seperti apa,” tutur Edwin.

Dia menambahkan, ketika pembangunan ITDC di Bali Utara ini sudah rampung dan resmi beroperasi akan memberi multi efek dari masyarakat Buleleng secara keseluruhan.

“Itu pasti kami lakukan, jadi masyarakat sekitar juga kami rangkul dalam pengembangan pariwisata ITDC di Bali Utara ini,” katanya.

Terkait kemungkinan batalnya penggunaan lahan milik pemprov seluas 600 hektar di kawasan Bali Utara oleh ITDC, tidak menjadi masalah bagi pihak pemprov.

Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gede Yuniartha Putra mewakili Pemprov Bali tetap mendukung pengembangan pariwisata di kawasan Bali Utara maupun di kawasan Bali lainnya selain Bali Selatan.

“Pengembangan ITDC bisa dimana saja, ini untuk penyebaran pariwisata agar tidak menumpuk di Bali selatan. Nanti kan kalau itu jadi ada alternatif lokasi lain selain di ITDC Nusa Dua saat ada acara besar. Jadi tidak masalah,” paparnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/