GIANYAR – Perlawanan masyarakat untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa terus bergema.
Terlebihpasca keluarnya izin lokasi yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada PT TWBI.
“Lima tahun lebih rakyat Bali berjuang dan berhasil menghambat laju proyek reklamasi Teluk Benoa hingga berakhirnya izin lokasi namun kini perlawanan rakyat yang dijadikan dasar untuk tidak lolosnya AMDAL diabaikan dan dicederai begitu saja oleh Susi Pudjiastuti,” tandas Koordinator pemasangan Baliho Tolak Reklamasi di Desa Adat Medahan, Gianyar Kadek Arta, Rabu (30/1).
Senada dengan Arta, salah seorang warga yang ikut serta mendirikan baliho, Okta Pardiyasa juga mengatakan bahwa aksi pendirian baliho yang mereka lakukan adalah bentuk konsistensi dari warga Desa Adat Medahan menolak reklamasi.
“Harapan saya agar Presiden Joko Widodo berani mengambil sikap untuk membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014, dan Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, di Kabupaten Gianyar, setelah Desa Pakraman Lebih, ST Elang Desa Celuk dan Pemuda di Blahbatuh, pada hari selasa, 29 januari 2019 warga Desa Adat Medahan, Gianyar mendirikan sebuah baliho tolak reklamasi Teluk Benoa di perempatan Pantai Masceti – Jalan Bypass IB Mantra.
Puluhan warga Desa Adat secara swadaya mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa. Sekitar pukul 18.00 wita, puluhan pemuda mengusung dan mulai mendirikan baliho berukuran 3×4 meter tersebut.