29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:13 AM WIB

Mulai Ajaran Baru, Gianyar Terapkan Sekolah Berbasis Hindu dan Budaya

GIANYAR – Pemkab Gianyar akan menetapkan sejumlah sekolah negeri menjadi Sekolah Hindu dan Sekolah Berbasis Budaya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra menyatakan, sekolah berbasis Hindu dan budaya itu akan memuat materi 60 persen dari total materi pelajaran umum.

“Ini hanya penetapan dari sekolah negeri yang sudah ada menjadi sekolah Hindu Negeri,” ujar I Wayan Sadra.

Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah Hindu ada 3 Sekolah Dasar (SD) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di 3 kecamatan.

Meliputi SDN 1 Bona; SDN 1 Batuan; SDN 1 Bukian. Selanjutnya, SMPN 3 Blahbatuh; SMPN 1 Sukawati; dan SMPN 1 Payangan. 

Selain berbasis Hindu, ada 4 sekolah negeri menjadi sekolah berbasis budaya. Meliputi SDN 2 Gianyar; SDN 2 Singapadu; SMP N 1 Ubud dan SMPN 2 Sukawati.

Penetapan ini dilakukan untuk menguatkan generasi muda dalam berbudaya, juga untuk menyongsong Gianyar menuju kota budaya.

Penetapan sekolah ini ditentukan karena saling berdampingan, terlebih di masing-masing sekolah ini juga sudah ada Paud Hindu.

“Jadi, memang yang ditetapkan itu sekolah yang berdampingan,” terangnya. Alasan penetapan sekolah Hindu ini mengarah pada amanat Undang-undang tentang sistem pendidikan nasional, yang mengacu ke pendidikan karakter.

Karakter yang dimaksud memiliki sopan santun hingga berbudi pekerti yang semua itu didasari oleh pendidikan keagamaan.

“Sesuai tujuan pendidikan nasional, siswa yang disebut cerdas ketika dia cakap, terampil, beretika, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada tuhan dan bertanggung jawab, kalau ini belum kan berarti belum cerdas,” jelasnya.

Kata dia, sekolah Hindu ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru, tentunya dengan kurikulum yang sudah disiapkan.

Dengan presentase pembelajaran 60 persen Hindu dan 40 persen pendidikan umum.  Sebanyak 60 persen materi Hindu itu meliputi praktek dan teori.

“Jadi, itu terintegrasi, kalau tidak terintegrasi, atau murni ke Hindu takutnya tidak bisa ikut Ujian Nasional, jadi ini terintergrasi. Untuk kurikulum kami hanya minta pengesahan kurikulum di bawah Bimas Hindu,” tukasnya. 

GIANYAR – Pemkab Gianyar akan menetapkan sejumlah sekolah negeri menjadi Sekolah Hindu dan Sekolah Berbasis Budaya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra menyatakan, sekolah berbasis Hindu dan budaya itu akan memuat materi 60 persen dari total materi pelajaran umum.

“Ini hanya penetapan dari sekolah negeri yang sudah ada menjadi sekolah Hindu Negeri,” ujar I Wayan Sadra.

Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah Hindu ada 3 Sekolah Dasar (SD) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di 3 kecamatan.

Meliputi SDN 1 Bona; SDN 1 Batuan; SDN 1 Bukian. Selanjutnya, SMPN 3 Blahbatuh; SMPN 1 Sukawati; dan SMPN 1 Payangan. 

Selain berbasis Hindu, ada 4 sekolah negeri menjadi sekolah berbasis budaya. Meliputi SDN 2 Gianyar; SDN 2 Singapadu; SMP N 1 Ubud dan SMPN 2 Sukawati.

Penetapan ini dilakukan untuk menguatkan generasi muda dalam berbudaya, juga untuk menyongsong Gianyar menuju kota budaya.

Penetapan sekolah ini ditentukan karena saling berdampingan, terlebih di masing-masing sekolah ini juga sudah ada Paud Hindu.

“Jadi, memang yang ditetapkan itu sekolah yang berdampingan,” terangnya. Alasan penetapan sekolah Hindu ini mengarah pada amanat Undang-undang tentang sistem pendidikan nasional, yang mengacu ke pendidikan karakter.

Karakter yang dimaksud memiliki sopan santun hingga berbudi pekerti yang semua itu didasari oleh pendidikan keagamaan.

“Sesuai tujuan pendidikan nasional, siswa yang disebut cerdas ketika dia cakap, terampil, beretika, berbudi pekerti luhur, bertakwa kepada tuhan dan bertanggung jawab, kalau ini belum kan berarti belum cerdas,” jelasnya.

Kata dia, sekolah Hindu ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru, tentunya dengan kurikulum yang sudah disiapkan.

Dengan presentase pembelajaran 60 persen Hindu dan 40 persen pendidikan umum.  Sebanyak 60 persen materi Hindu itu meliputi praktek dan teori.

“Jadi, itu terintegrasi, kalau tidak terintegrasi, atau murni ke Hindu takutnya tidak bisa ikut Ujian Nasional, jadi ini terintergrasi. Untuk kurikulum kami hanya minta pengesahan kurikulum di bawah Bimas Hindu,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/