DENPASAR – Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Gung Balang, 39, anggota ormas ternama di Bali yang tega menganiaya Wayan Nurata, 45, di Jalan Kebo Iwa Utara, Sabtu (9/2) lalu.
Pascadilaporkan korban ke Polsek Denpasar Barat, tim Buser langsung menangkap pelaku di rumahnya. Yang membuat siapa saja bisa jera, setelah ditangkap, kaki dan tangan tersangka Gung Balang langsung dirantai polisi.
Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan pelaku sudah diamankan. “Pelaku diduga anggota ormas. Kasusnya langsung diserahkan ke Polresta Denpasar,” ujar Iptu Aji Yoga Sekar.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan juga membenarkan pelaku sudah diamankan. “Sudah kami amankan,” kata Kompol Arta Ariawan.
Terkait adanya dugaan motif penganiayaan karena korban tidak mengizinkan pelaku memasang bendera partai di depan rumahanya, Kompol Arta Ariawan belum bisa berspekulasi.
“Yah, masih kami periksa,” paparnya. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan juga membenarkan pelaku telah diamankan.
Disinggung terkait penganiayaan tersebut bermotif politik, mantan Wadir Reskrimsus ini enggar berspekulasi. “Pelaku sudah diamankan, hari ini kita rilis. Tunggu ya,” tuturnya.
Seperti diberitakan, Gung Balang secara membabi buta menganiaya Wayan Nurata, warga Padangsambian Kaja, di Jalan Kebo Utara, Sabtu lalu.
Korban sendiri mengaku tidak menyangka pihak pelaku melakukan tindakan kekerasan lantaran sudah saling kenal.
Tindakan ini diperkirakan dipicu karena pelaku tidak diizinkan mengibarkan bendera Partai Demokrat, pada tiang yang berada depan rumah korban.
Saat terjadi pemukulanm banyak orang menyaksikan karena terjadi di pinggir Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar.
Nurata mengatakan, saat ia ke warung membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa peringatan apapun, dia lalu ditabrak pelaku dari samping.
Korban mengaku langsung terjatuh dan pelaku pun melayangkan pukulan ke wajah korban. “Saya dipukul berapa kali di wajah, untung ada tetangga menghalangi,” kata Nurata kepada polisi.
Atas perlakuan tidak menyenangkan, pihaknya mengaku langsung melakukan visum ke RS Trijata. Berdasar hasil visum, dia lalu melapor ke Polsek Denbar.