GIANYAR – Kematian pengemudi Ford Ranger DK 9840 BN, I Nengah Sagog, 64, di Jalan Bypass IB Mantra di Lingkungan Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Jumat lalu (1/2) akhirnya terungkap.
Setelah hampir dua pekan, polisi akhirnya mendapatkan hasil otopsi yang dikirim tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar.
Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Dikonfirmasi, Senin (11/2), ia menyatakan jika penyidik Polres Gianyar telah menerima hasil visum et repertum (VER) baik visum luar maupun visum dalam (otopsi) dari RSUP Sanglah Denpasar.
Mengejutkan, sesuai hasil otopsi, tim dokter menemukan adanya racun dalam tubuh pengemudi ford ranger. “Hasil dari toksikologi, ditemukan racun dalam tubuh,” ujar AKP Deni, Senin kemarin (11/2).
Untuk hasil selanjutnya, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) di Denpasar. “Kami masih menunggu hasilnya,” jelasnya.
Mengenai keberadaan racun itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban asal Banjar Kaja, Desa/Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu merupakan korban pembunuhan atau tidak. “Kami belum bisa menyatakan pembunuhan. Dari hasil visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” terangnya.