SEMARAPURA – Tim investigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Komisi Nasional
Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.
Di Ashram Gandi, Arist Merdeka diterima koordinator ashram I Wayan Saridika. Saridika menjelaskan jika ashram itu diresmikan pada tahun 2004 silam.
Sejak dulu, anak-anak yang tinggal di ashram ini lebih banyak anak-anak dari luar Kabupaten Klungkung, seperti Karangasem.
Sementara anak-anak di Kabupaten Klungkung banyak yang menyerah tinggal di ashram ini lantaran pola hidup yang diterapkan di ashram ini begitu ketat dan padat.
Pagi hari sekitar pukul 05.00, anak-anak ashram sudah bangun dan bersiap melakukan puja atau persembahyangan.
Setelah itu, ada sebagian anak yang akan bersiap untuk bersekolah dan ada juga yang bersih-bersih di ashram.
Pulang dari sekolah, mereka akan beristirahat dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bersih-bersih ashram.
“Sorenya ada yang yoga, karena setiap hari di sini anak-anak sekitar Klungkung mereka Yoga di ashram. Malamnya puja lagi, setelah itu istirahat dan ada yang belajar,” beber Saridika.
Sirait pun kembali menelisik kemungkinan ada moment-moment pemilik Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung berinisial GI melakukan kegiatan hanya dengan seseorang anak ashram.
Mendapat pertanyaan itu, Saridika menjelaskan bahwa semua kegiatan dilakukan secara bersama-sama. Tidak ada kegiatan yang dilakukan sendiri-sendiri, baik itu pemujaan sekali pun.
“Sejak dirintis tahun 1999, anak yang ada di ashram ini adalah anak-anak yang berkuliah. Mulai tahun 2000, ada anak-anak SMA namun tidak terlalu banyak.
Total ada sekitar 150 anak yang sebelumnya berada di ashram ini. Saat ini ada sebanyak delapan orang,” terangnya.