SINGARAJA – Pendaftaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Buleleng, terpaksa diundur.
Penyebabnya, situs pendaftaran online kesulitan diakses para pelamar. Alhasil masa pendaftaran juga diperpanjang sehari sebagai kompensasi hal tersebut.
Semestinya pendaftaran bagi calon PPPK dilakukan pada 10-16 Februari. Mereka harus mendaftar melalui situs online sscasn.bkn.go.idyang dikelola langsung Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Namun situs itu sulit diakses. Situs bahkan baru bisa diakses kemarin. Itu pun tak banyak yang bisa mengakses.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa tak menampik hal tersebut.
Menurutnya sejak awal masa pendaftaran, situs memang sulit dibuka. Banyak calon pelamar yang mengadu ke BKPSDM.
Pihaknya pun telah menyampaikan permasalahan itu pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali. “Kalau memang ada penundaan, pasti ada surat resmi.
Memang agak sulit masuk ke situs itu. Baru bisa diakses tadi. Nanti pendaftaran ditutup tanggal 17 Februari,” kata Wisnawa.
Wisnawa mengatakan BKD Bali kini tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta BKN.
Sebab panitia seleksi kini dikoordinir oleh Pemprov. “Banyak hal yang perlu dikoordinasikan. Terutama menyangkut panitia seleksi di daerah. Kami masih menunggu informasi itu,” imbuhnya.
Asal tahu saja, Pemkab Buleleng mendapat kuota rekrutmen PPPK sebanyak 157 orang. Dari seratusan formasi itu, sebanyak 115 orang diantaranya untuk tenaga guru, 39 orang untuk tenaga penyuluh pertanian, dan 3 orang lainnya tenaga kesehatan.
Para calon PPPK itu diprioritaskan dari tenaga honorer buku II alias Honorer K-2.