25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:52 AM WIB

Kejar Target e-KTP 100 Persen, Disdukcapil Dor to Dor

RadarBali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota (Disdukcapil) Denpasar sedang mengejar target untuk mencapai 100 persen perekaman KTP Elektronik.

Karena itu, DIsdukcapil  melakukan jemput bola terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lansia yang kondisinya tidak bisa datang ke Kantor Catatan Sipil

Plt. Kadis Disdukcapil AA Isteri Agung usai melakukan perekaman jemput bola di Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, mengatakan, bulan Agustus yang wajib melakukan e- KTP 492.197, dan yang sudah melakukan perekaman 443.674.

Jadi, yang belum melakukan perekaman berjumlah 48.523. “Perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang dilakukan Dinas Catatan Sipil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor capil dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar AA Isteri Agung.

Dia menambahkan, masyarakat yang sakit dan lansia mendapat perlakuan istimewa dengan mendatanginya langsung atau yang biasa disebut jemput bola melalui kepala lingkungan masing-masing.

“Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan pihaknya pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujarnya.

AA Isteri Agung mengklaim, sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik baru 91 persen.

Sedangkan untuk sisanya telah dilakukan jemput bola ke banjar-banjar termasuk juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia.

“Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil Kota Denpasar,” harapnya. 

RadarBali.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota (Disdukcapil) Denpasar sedang mengejar target untuk mencapai 100 persen perekaman KTP Elektronik.

Karena itu, DIsdukcapil  melakukan jemput bola terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lansia yang kondisinya tidak bisa datang ke Kantor Catatan Sipil

Plt. Kadis Disdukcapil AA Isteri Agung usai melakukan perekaman jemput bola di Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, mengatakan, bulan Agustus yang wajib melakukan e- KTP 492.197, dan yang sudah melakukan perekaman 443.674.

Jadi, yang belum melakukan perekaman berjumlah 48.523. “Perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang dilakukan Dinas Catatan Sipil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor capil dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar AA Isteri Agung.

Dia menambahkan, masyarakat yang sakit dan lansia mendapat perlakuan istimewa dengan mendatanginya langsung atau yang biasa disebut jemput bola melalui kepala lingkungan masing-masing.

“Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan pihaknya pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujarnya.

AA Isteri Agung mengklaim, sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP elektronik baru 91 persen.

Sedangkan untuk sisanya telah dilakukan jemput bola ke banjar-banjar termasuk juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia.

“Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil Kota Denpasar,” harapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/