25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:16 AM WIB

Pasien Protes, Rujukan Puskesmas Selalu Dibawa ke RSU Negara

NEGARA – Banyaknya pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rujukanya dirahkan ke RSU Negara dari Puskemas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dikeluhkan masyarakat.

Sebab masyarakat peserta JKN terutama yang mandiri tidak bisa memiliki fasilitas kesehatan yang diinginkan seperti rumah sakit swasta.

Keluhan tersebut diakui Bupati Jembrana, I Putu Artha. Menurut Artha, dirinya sering mendapat dari  rumah sakit swasta di Jembrana dengan rujukan dari Puskesmas yang hanya memberikan pasien peserta JKN dirujuk ke RSU Negara saja.

Padahal tidak ada kebijakan maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun oleh dirinya selaku kepala daerah tentang mekanisme rujukan hanya ke RSU Negara.

“Kemarin bapak juga dikomplin dikira mengarahkan untuk ke rumah sakit negeri. Bapak  tidak pernah mengarahkan pelayanan hanya ke RSU milik Pemkab Jembrana itu,” tandasnya.

Bupati Artha menegaskan masyarakat bebas untuk mencari fasilitas kesehatan yang dinilai memberikan pelayanan yang terbaik.

“Silakan mencari fasilitas kesehatan yang kualitas pelayanannya terbaik, kami tidak pernah mengarahkan seperti itu. Tidak ada aturan seperti itu,”tegasnya. 

Bupati Artha menegaskan, pasien JKN diluar peneriman bantuan iuran tidak boleh diarahkan harus ke RSU Negara.

Kalau itu  terjadi maka RSU Negara tidak akan memiliki motivasi bersaing dengan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Yang penting kualitas pelayanannya. Kalau pelayanannya sudah bagus pasti akan dicari oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Artha sudah  memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, I Putu Suasta atas adanya keengganan Puskesmas merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta.

“Saya sampaikan ke Pak Kadis, tidak boleh mengeluarkan kebijakan, harus lapor Bupati dulu. Dia belum lapor bupati tapi sudah seperti itu. Setiap membuat komitmen atau statemen harus izin dulu ke bupati,” ujarnya. 

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang mewilayahi Jembraba Elly Widiani mengakui beberapa kali menerima

keluhan dari rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS karena keengganan Puskesma merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta.

“Dari beberapa kali kami databg ke rumah sakit suwasta kami mendapat keluhan. Kenapa peserta JKN sedikit yang datang sementara ke rumah sakit pemerintah banyak.

Tidak ada aturan yang mengatur rujukan harus ke rumah sakit pemerintah. Saat kami sharing ke Dinas Kesehatan, dan Wakil Bupati, kami tanyakan ada tidak aturannya seperti itu, katanya tidak ada,” ungkapnya.

NEGARA – Banyaknya pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rujukanya dirahkan ke RSU Negara dari Puskemas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dikeluhkan masyarakat.

Sebab masyarakat peserta JKN terutama yang mandiri tidak bisa memiliki fasilitas kesehatan yang diinginkan seperti rumah sakit swasta.

Keluhan tersebut diakui Bupati Jembrana, I Putu Artha. Menurut Artha, dirinya sering mendapat dari  rumah sakit swasta di Jembrana dengan rujukan dari Puskesmas yang hanya memberikan pasien peserta JKN dirujuk ke RSU Negara saja.

Padahal tidak ada kebijakan maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun oleh dirinya selaku kepala daerah tentang mekanisme rujukan hanya ke RSU Negara.

“Kemarin bapak juga dikomplin dikira mengarahkan untuk ke rumah sakit negeri. Bapak  tidak pernah mengarahkan pelayanan hanya ke RSU milik Pemkab Jembrana itu,” tandasnya.

Bupati Artha menegaskan masyarakat bebas untuk mencari fasilitas kesehatan yang dinilai memberikan pelayanan yang terbaik.

“Silakan mencari fasilitas kesehatan yang kualitas pelayanannya terbaik, kami tidak pernah mengarahkan seperti itu. Tidak ada aturan seperti itu,”tegasnya. 

Bupati Artha menegaskan, pasien JKN diluar peneriman bantuan iuran tidak boleh diarahkan harus ke RSU Negara.

Kalau itu  terjadi maka RSU Negara tidak akan memiliki motivasi bersaing dengan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

“Yang penting kualitas pelayanannya. Kalau pelayanannya sudah bagus pasti akan dicari oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Artha sudah  memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, I Putu Suasta atas adanya keengganan Puskesmas merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta.

“Saya sampaikan ke Pak Kadis, tidak boleh mengeluarkan kebijakan, harus lapor Bupati dulu. Dia belum lapor bupati tapi sudah seperti itu. Setiap membuat komitmen atau statemen harus izin dulu ke bupati,” ujarnya. 

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang mewilayahi Jembraba Elly Widiani mengakui beberapa kali menerima

keluhan dari rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS karena keengganan Puskesma merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta.

“Dari beberapa kali kami databg ke rumah sakit suwasta kami mendapat keluhan. Kenapa peserta JKN sedikit yang datang sementara ke rumah sakit pemerintah banyak.

Tidak ada aturan yang mengatur rujukan harus ke rumah sakit pemerintah. Saat kami sharing ke Dinas Kesehatan, dan Wakil Bupati, kami tanyakan ada tidak aturannya seperti itu, katanya tidak ada,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/