GIANYAR – Sebanyak 60 titik mata air di 3 kecamatan, yakni Gianyar, Blahbatuh dan Sukawati diteliti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.
Hasilnya memang tidak ada masalah. Akan tetapi, DLH minta warga yang memanfaatkan mata air untuk minum harus memasaknya terlebih dulu.
Kepala UPT Laboratorium DLH Gianyar Ni Luh Putu Diah Mantiasih menyatakan, pengujian air minum dari mata air ini merupakan program rutin DLH Gianyar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 16 Tahun 2016 tentang baku mutu air minum.
“Sebanyak 60 titik mata air di Kecamatan Gianyar, Sukawati dan Blahbatuh dilakukan pengujian. Hasilnya masih memenuhi baku mutu,” ujar Ni Luh Putu Diah Mantiasih kemarin.
Kondisi itu kata Mantiasih masih baik untuk digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.
“Artinya masih sangat layak untuk dikonsumsi,” tegasnya. Meski begitu, pihaknya tetap menyarankan masyarakat pengguna mata air untuk memperhatikan kesehatan.
“Kendatipun air dari mata air masih memenuhi baku mutu, namun masyarakat yang mengambil air dari mata air sebaiknya sebelum diminum harus dimasak hingga mendidih,” ujarnya.
Memasak air untuk dikonsumsi bertujuan untuk mencegah bakteri. Dikatakan Mantiasih, kegiatan pemantauan ini dilakukan merupakan salah satu program rutin DLH Gianyar serangkaian program pengendalian pencemaran lingkungan.
Diakui, uji air ini baru dilakukan pada 3 kecamatan sebanyak 60 titik di tahun 2019. “Hal ini terkendala dana dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki DLH Gianyar. Saat ini, kami baru memiliki 2 petugas lab,” jelasnya.
Pihaknya berjanji, mata air di 4 kecamatan lainnya, yang berada di dataran tinggi, yakni Payangan, Tampaksiring, Tegalalang dan Ubud direncanakan akan diuji di tahun berikutnya. “Nanti akan diajukan tahun berikutnya,” terangnya.
Mantiasih menambahkan, DLH Gianyar melakukan pengujian air minum dari mata air dalam zona lingkungan. Jangan sampai, mata air yang dimanfaatkan oleh masyarakat tercemar bakteri.