NEGARA – Daya tarik wisata di Jembrana, tercatat sedikitnya 31 objek. Mulai alam, budaya, spiritual maupun wisata buatan. Tersebar dari Teluk Gilimanuk hingga Pantai Gumbrih, Pekutatan.
Penetapan sebagai daerah daya tarik wisata tersebut berdasarkan SK Bupati Jembrana No. 16/ 2001.
Pembangunan pariwisata bertumpu tiga pilar utama;
pemasaran pariwisata, pengembangan akan suatu destinasi wisata, dan pengembangan sumberdaya manusia para pelakunya.
Programnya bersifat holistik integratif. Artinya, pengembangan pariwisata tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Namun terintegrasi dan harus bersinergi dengan kegiatan dibidang lainnya.
’’Seperti infrastruktur jalan, sanitasi, lingkungan hidup serta program pengembangan pemberdayaan lainnya kepada masyarakat terkait,’’ sambung Bupati I Putu Artha.
Untuk 2019, Pemkab Jembrana fokus selesaikan peningkatan jalan kabupaten yang rusak sedang, ringan, dan berat.
Hingga akhir 2018 lalu, dari total 1.075,93 kilometer jalan kabupaten, 559,259 km sudah dalam kondisi baik. Sisanya yang mengalami rusak ringan dan berat akan diselesaikan pada tahun ini. (rba/djo)