BUSUNGBIU – Timbunan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di dekat Jembatan Busungbiu, kian menggunung.
Keberadaan TPS itu dikhawatirkan mempengaruhi kualitas air baku di sungai, mengingat TPS berada tepat di pinggir sungai.
Permasalahan sampah di Busungbiu cukup pelik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng sebenarnya telah membangun sebuah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Busungbiu.
Hanya saja TPST tak mampu menampung volume sampah yang dihasilkan. Dari 3.000 kepala keluarga yang tinggal di Desa Busungbiu, sampah yang dihasilkan mencapai 35 meter kubik per hari.
Sementara sampah yang mampu dikelola hanya 10 meter kubik per hari. Pengangkutan sampah ke TPA Bengkala pun hanya dilakukan dua hari sekali.
Camat Busungbiu Gede Putra Aryana mengatakan, volume sampah yang dihasilkan memang cukup besar. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan DLHK Buleleng mengatasi permasalahan tersebut.
“Rencananya akan ada pengangkutan tiga kali sehari. Sekali pengangkutan volumenya sekitar 6 meter kubik. Jadi 18 meter kubik per hari akan dibawa ke TPA Bengkala. Sisanya diupayakan dikelola di TPST Busungbiu,” kata Aryana.
Ia pun tak menampik keberadaan TPS di sebelah selatan Jembatan Busungbiu menjadi masalah tersendiri. Rencananya TPS itu akan ditutup permanen, apabila masalah penanganan sudah tertangani secara optimal.
Sementara itu Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi yang dikonfirmasi terpisah menyatakan TPS yang ada di selatan Jembatan Busungbiu itu TPS liar.
Sejauh ini TPS yang diakui pemerintah di Desa Busungbiu, hanya TPST Busungbiu. Pihaknya pun berencana melakukan penutupan permanen pada TPS liar.
“Kami akan tingkatkan pengangkutan ke TPA Bengkala. Kalau penanganannya lancar dan sampah di TPST bisa tertangani, kami akan tutup TPS itu. Karena itu kan TPS illegal sebenarnya. Apalagi keberadaannya mencemari sungai,” tukas Ariadi.