DENPASAR – Tiga pekan terakhir, Polresta Denpasar mengamankan 23 orang pelaku narkoba. Mereka terdiri dari pemakai, pengedar, kurir hingga bandar.
Untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku, Minggu (24/3) pagi, para tersangka digiring penyidik
Polresta Denpasar ke depan Monumen Bajra Sandhi, Renon Denpasar bersamaan dengan moment Car Free Day (CFD).
“Kami rilis di sini, di bawah patung anti narkoba dan premanisme agar semua masyarakat yang hadir di sini bisa tahu para pelaku dan juga jenis-jenis serta risiko memakai narkoba,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
Benar saja, langkah kepolisian mempermalukan para tersangka narkoba ini menarik perhatian banyak masyarakat yang saat itu tengah berolahraga pagi di lapangan Renon.
Mereka menyaksikan bagaimana para tersangka narkoba ini dirantai kaki dan tangannya oleh kepolisian.
“Dengan melihat hal ini, masyarakat jadi tahu, bahwa beginilah jadinya jika jadi tersangka narkoba. Agar masyarakat jangan lagi tergoda untuk membeli atau menjadi pengedar,” tandas Kombes Ruddi.
Berdasar catatan, ke-23 tersangka tersebut teridiri dari 21 kasus. Jumlah barang buktk yang diamankan berupa 406,94 gram sabu, 232 butir ekstasi, 448,92 gram tembakau gorilla, dan 77,70 gram heroin.