RadarBali.com – Pertengkaran dalam rumah tangga hingga berujung kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.
Kali ini menimpa pasangan suami dan istri yang tinggal di rumah kosnya di Banjar Umabuluh, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kedua pasangan suami dan istri Ni Putu Kariani, 29 dan Kadek Adi Waisaka Putra, 36, hampir 15 tahun lebih mengarungi bahtera rumah tangga dan dikarunia 2 orang anak terlibat cekcok.
Pemicunya karena diduga ada pihak ketiga masuk dalam biduk rumah mereka. Apesnya, belum tentu kecemburuan itu benar, Waisaka nekat memotong kaki kiri istrinya menggunakan parang.
Karena lukanya sangat parah, korban dilarikan tim medis RS Bali Med, Denpasar ke RS Sanglah, kemarin pukul 21.30 Wita.
Korban Ni Putu Kariani langsung mendapat penanganan medis di IGD RS Sanglah. Sekitar pukul 02.00 dini hari Kariani pun langsung dilakukan operasi di bagian kaki kiri yang terputus.
Hampir 8 jam lebih operasi dijalani. Kemudian, Kariani kembali dipindah ke kamar rawat inap di ruangan Angsoka 3 kamar 306 RS Sanglah.
Adik kandung korban Komang Ayu Fitriani yang ditemui di RS Sanglah mengatakan, kakaknya mengalami trauma berat pasca kejadian.
Pasalnya dibenak ingatannya masih terbayang peristiwa sadis yang dilakukan suaminya memotong kaki kirinya dengan gunakan golok.
“Tak hanya Kariani, di keluarga kami juga trauma berat atas kejadian ini. Kok bisa!,” ungkap perempuan asal Buleleng ini.
Kondisi kakaknya saat ini sudah sadar diri. Namun sulit untuk diajak komunikasi. Mengenai luka pada kaki kirinya harus diamputasi oleh tim dokter RS Sanglah. Operasi pun sudah dijalaninya. Hanya saja kondisinya belum pulih total.