RadarBali.com – Penganiayaan yang dilakukan bule Belanda Alexander Bernadus C Hock, 73, dan putranya AL, 17, membuat warga Banjar Lebah, Desa Purwakerti, Abang gerah.
Warga marah karena ulah bule ringan tangan tersebut membuat harga diri penduduk setempat serasa diinjak-injak.
Berjanji tak berbuat anarkis, warga meminta bule tersebut diusir dari Abang, dan di deportasi dari Indonesia.
Namun, sebelum tindakan tersebut diambil, warga meminta WNA tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami mewakili warga minta agar bule tersebut di proses secara hukum, selanjutnya di deportasi ke negaranya,” ujar Kelian Banjar Adat setempat I Wayan Suanda.
Sikap ini juga telah disampaikan saat pertemuan antara warga dan Kapolsek Abang dan tokoh masyarakat Desa Pakraman Culik di Dusun Jemeluk, Purwekerti, Abang Selasa sore lalu.
Warga juga mendesak usaha vila yang dirintis pelaku ditutup. Bahkan, mereka bakal tak menerima lagi kehadiran si bule setelah kasusnya usai di pengadilan.
Di lain sisi, Perbekel Purwakerti Nengah Karyawan berusaha meredam konflik bule dengan warganya. Yang pasti, dia mendukung kasus tersebut diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Soal penutupan tempat usaha, itu bukan ranah kami,” bebernya. Kapolsek Abang AKP Nyoman Sugitayasa mengatakan, kepolisian berusaha meredam emosi warga.
Solusinya adalah dengan mempercepat penanganan kasus tersebut. “Proses sedang berjalan. Kami akan segera menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, pasangan bapak – anak asal Belanda itu mendadak menyerang Wayan Sudarma Alit, 42, dan anaknya, Gede Sudarma Yasa, 19, saat mengangkat bambu untuk memperbaiki rumahnya.