32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:48 PM WIB

RSJ Bangli Deadline Pasien Rehab yang Kabur Segera Kembali 3 x 24 Jam

BANGLI – Pasien rehabilitasi narkoba I Gusti Ngurah A, 35, yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli pada Sabtu (2/2) pukul 11.00, hingga Minggu malam (3/2) kemarin belum kembali.

Pihak RSJ Bangli sendiri mengaku telah berupaya mencari. Hasilnya, ternyata si pasien kabur ada di rumah keluarganya.

Direktur RSJ Bangli dr. Dewa Basudewa mengaku, pascakabur pihaknya langsung mencari pasien tersebut. “Pasien kabur sudah dicari bersama keluarga. Sudah di laporkan ke polisi,” ujar dr Basudewa.

Pihak RSJ Bangli mengaku bahwa pasien melarikan diri akan dicari dan diharapkan kembali dalam waktu tiga hari alias 3 x 24 jam sejak kabur.

“Setelah ini dia harus kembali. Karena yang bersangkutan divonis hakim menguasai narkoba dan ditangkap polisi dan kemudian diputuskan rehab di RSJ. Keputusan hakim harus dilaksanakan,” jelasnya.

Mengenai alasan pasien kabur, pihak RSJ Bangli masih mencari tahu. “Itu sedang dicari alasannya. Karena yang bersangkutan sudah mengikuti kegiatan rehabilitasi. Selama ini baik-baik saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit I Satreskrim Polres Bangli Iptu Nengah Sarjana mengakui ada laporan lisan dari pihak RSJ Bangli ke Polres.

“Yang bersangkutan sudah ketemu. Dia pergi ke rumahnya. Dan, dia pergi ke rumah saat dijemput oleh keluarganya,” jelasnya.

Mengenai kaburnya pasien itu, pihaknya akan menunggu rapat koordinasi RSJ Bangli pada Senin ini (4/2) hari . Itu karena kewenangan pasien ada di Kejaksaan Negeri.

“Dari kejaksaan meneruskan putusan pengadilan negeri. Dan besok kami tunggu hasil rapat. Tentu kami mengawal juga,” tukasnya. 

Menurut informasi yang dihimpun, saat kabur pada Sabtu pukul 11.00, pasien itu sempat dikejar petugas RSJ Bangli.

Pasien itu kabur menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam. Sayang, pengejaran kehilangan jejak di wilayah Kecamatan Susut.

Selanjutnya, pihak RSJ sempat menghubungi keluarga yang bersangkutan. Pada saat ditelepon, justru Gusti A yang langsung menerima telepon.

Melalui panggilan suara tersebut Gusti A meminta waktu untuk menenangkan diri. “Saya izin kabur sebentar untuk menenangkan diri,” ujar salah satu sumber menirukan pernyataan Gusti A saat dihubungi Sabtu lalu.

BANGLI – Pasien rehabilitasi narkoba I Gusti Ngurah A, 35, yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli pada Sabtu (2/2) pukul 11.00, hingga Minggu malam (3/2) kemarin belum kembali.

Pihak RSJ Bangli sendiri mengaku telah berupaya mencari. Hasilnya, ternyata si pasien kabur ada di rumah keluarganya.

Direktur RSJ Bangli dr. Dewa Basudewa mengaku, pascakabur pihaknya langsung mencari pasien tersebut. “Pasien kabur sudah dicari bersama keluarga. Sudah di laporkan ke polisi,” ujar dr Basudewa.

Pihak RSJ Bangli mengaku bahwa pasien melarikan diri akan dicari dan diharapkan kembali dalam waktu tiga hari alias 3 x 24 jam sejak kabur.

“Setelah ini dia harus kembali. Karena yang bersangkutan divonis hakim menguasai narkoba dan ditangkap polisi dan kemudian diputuskan rehab di RSJ. Keputusan hakim harus dilaksanakan,” jelasnya.

Mengenai alasan pasien kabur, pihak RSJ Bangli masih mencari tahu. “Itu sedang dicari alasannya. Karena yang bersangkutan sudah mengikuti kegiatan rehabilitasi. Selama ini baik-baik saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit I Satreskrim Polres Bangli Iptu Nengah Sarjana mengakui ada laporan lisan dari pihak RSJ Bangli ke Polres.

“Yang bersangkutan sudah ketemu. Dia pergi ke rumahnya. Dan, dia pergi ke rumah saat dijemput oleh keluarganya,” jelasnya.

Mengenai kaburnya pasien itu, pihaknya akan menunggu rapat koordinasi RSJ Bangli pada Senin ini (4/2) hari . Itu karena kewenangan pasien ada di Kejaksaan Negeri.

“Dari kejaksaan meneruskan putusan pengadilan negeri. Dan besok kami tunggu hasil rapat. Tentu kami mengawal juga,” tukasnya. 

Menurut informasi yang dihimpun, saat kabur pada Sabtu pukul 11.00, pasien itu sempat dikejar petugas RSJ Bangli.

Pasien itu kabur menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam. Sayang, pengejaran kehilangan jejak di wilayah Kecamatan Susut.

Selanjutnya, pihak RSJ sempat menghubungi keluarga yang bersangkutan. Pada saat ditelepon, justru Gusti A yang langsung menerima telepon.

Melalui panggilan suara tersebut Gusti A meminta waktu untuk menenangkan diri. “Saya izin kabur sebentar untuk menenangkan diri,” ujar salah satu sumber menirukan pernyataan Gusti A saat dihubungi Sabtu lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/